Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Panggilan BK, William PSI Ungkap Kronologi Unggahan Kontroversi Lem Aibon Rp82,8 Miliar di Twitter

William diperiksa BK untuk menjelaskan kronologis anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar yang diunggah ke media sosial.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Idris Ahmad dan anggota Fraksi PSI Jakarta William A. Sarana melakukan konferensi pers terkait temuan anggaran siluman di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 di kantor Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Jakarta/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Idris Ahmad dan anggota Fraksi PSI Jakarta William A. Sarana melakukan konferensi pers terkait temuan anggaran siluman di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 di kantor Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Jakarta/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA--Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta William A. Sarana mengatakan telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPRD DKI untuk pada Selasa (12/11/2019).

William diperiksa BK untuk menjelaskan kronologis anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar yang diunggah ke media sosial.

"Saya menjelaskan apa yang ditanya adalah terkait kronologis, termasuk waktu saya upload ke media sosial. Saya juga ditanya sikap politik PSI terhadap APBD DKI," katanya di gedung DPRD DKI, Selasa (11/11/2019).

Dia menuturkan PSI sudah berulang kali meminta Pemprov DKI untuk membuka dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 ke situs resmi.

Menurutnya, ada perbedaan pendapat antara PSI dan Pemprov DKI terkait KUA-PPAS. Pemprov DKI menganggap dokumen tersebut baru bisa diunggah setelah disahkan oleh DPRD DKI.

"Kami memiliki pendapat yang berbeda karena proses penganggaran harus dikawal masyarakat dari awal bukan setelah disahkan menjadi Rencana APBD," tuturnya.

Anggota Komisi A tersebut mempertanyakan bagaimana caranya eksekutif dan legislatig bisa mengkritisi dan menyisir anggaran yang terdiri dari puluhan ribu kegiatan apabila tidak diunggah ke situs resmi apbd.jakarta.go.id.

William mengungkapkan pemanggilan terhadap dirinya baru sekadar mendengarkan kronologis, bukan membahas soal sanksi yang akan diterapkan BK DPRD DKI.

Dia menegaskan tetap menggunakan media sosial dalam bentuk apapun untuk menampung aspirasi masyarakat terkait anggaran dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Belum ada keputusan saya melanggar kode etik atau tidak. Saya sebagai anggota DPRD DKI punya hak untuk edukasi ke publik soal anggaran. Makanya saya publikasikan ke media sosial," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper