Bisnis.com, JAKARTA - PT Mass Rapid Transit Jakarta segera menerbitkan kartu Jelajah langganan atau multi-trip card dalam waktu dekat.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan penerbitkan kartu Jelajah Muti-Trip sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.
"Dengan telah diumumkannya izin Bank Indonesia, MRT Jakarta akan segera menjual kartu Jelajah Multi-Trip Ticket mulai akhir bulan ini," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (17/11/2019).
Aturan tersebut mengacu pada surat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (Asisten Gubernur Bank Indonesia) Filianingsih Hendarta No 21/447/DKSP/Srt/B pada 14 November 2019.
PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mendapatkan persetujuan izin Bank Indonesia sebagai Penerbit Uang Elektronik bentuk chip (chip-based) sebagaimana akan diterapkan dalam penerbitan kartu Jelajah Multi-Trip Ticket.
Kamaluddin menambahkan persetujuan diberikan Bank Indonesia kepada MRT Jakarta dan belaku selama lima tahun atau hingga14 November 2024.
"Izin tersebut dapat diperpanjang kembali," imbuhnya.
Sebagaimana tercantum dalam surat izin Bank Indonesia, lanjutnya, MRT Jakarta juga melakukan interkoneksi dan interoperabilitas dalam bentuk konvergensi teknis dengan kartu KMT Kereta Commuter Indonesia (KCI) paling lambat 1 Januari 2022.
Dia menuturkan PT MRT Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan tindak lanjut yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.
"Kami mengajak publik untuk mulai menggunakan MTT mulai 25 November 2019," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel