Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skuter Listrik Dibatasi, Begini Hasil Survei Grab di Jakarta

Grab Indonesia mengklaim bahwa transportasi skuter listrik GrabWheels telah meningkatkan kesadaran pelanggan mengenai kota yang ramah lingkungan, inovatif, serta menyenangkan.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menggunakan layanan GrabWheels di sekitar Kawasan Mega Mas, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/10/2019)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, JAKARTA - Grab Indonesia mengklaim bahwa transportasi skuter listrik  GrabWheels telah meningkatkan kesadaran pelanggan mengenai kota yang ramah lingkungan, inovatif, serta menyenangkan.

Masyarakat pun mau agar GrabWheels memperluas layanannya dan terap berorasi di Jakarta. 

Kesimpulan tersebut muncul setelah Grab Indonesia melakukan survei terhadap 3.107 pengguna dan bukan pengguna GrabWheels pada 28 November. 

Survei tersebut menyebutkan bahwa 91 persen responden setuju jika GrabWheels beroperasi di Jakarta. Bahkan, 45 persen di antaranya meminta agar layanan ditingkatkan. 

Tidak hanya itu, 75 persen responden berpendapat bahwa hadirnya GrabWheels meningkatkan persepsi mereka terhadap peduli lingkungan. 

Survei yang dilakukan Grab Indonesia juga menyebutkan bahwa 59 persen responden bersedia untuk meninggalkan kendaraan bermotor , jika ketersediaan GrabWheels makin banyak lagi di Jakarta. 

Grab Indonesia juga melakukan survei kepada 68 mitra UMKM Grab, untuk mengukur dampak GrabWheels dari sisi ekonomi.

Sebanyak 61 persen responden mengatakan bahwa kehadiran GrabWheels mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan. Kemudian, 85 persen mengatakan bahwa GrabWheels membuka peluang responden untuk mendapat pendapatan tambahan.  

Laporan GrabWheel dikeluarkan setelah pemerintah provinsi DKI Jakarta memperketat pengoperasian GrabWheels di Jakarta. 

Pemprov DKI Jakarta melarang GrabWheels dipakai di jalan raya, termasuk di jalur sepeda. Tempat penggunaan GrabWheels pun dibatas. Penyewa GrabWheels tidak bisa berkeliaran bebas di Jakarta karena lokasi pengoperasian alat tersebut juga dibatasi oleh Pemprov DKI. 

Sementara itu,  Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa saat ini Grab Indonesia masih menunggu keputusan dari Dishub DKI.

Grab juga aktif memberikan masukan dan saran terhadap rencana Dishub DKI

Adapun saran dari Grab sebagai berikut:

Pertama, penggunaan teknologi tidak bisa dihalangi dan akan terus berkembang.

Kedua, skuter listrik  adalah mobilitas pribadi kategorinya sama dengan sepeda. 

"Grab sudah memberikan fitur keamanan dengan batas kecepatan 15 km per jam. Kalau scooter pribadi bisa 30 km per jam, dan sudah tersertifikasi," kata Ridzki di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper