Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaji Penerbitan Obligasi Daerah, Pemprov DKI Anggarkan Rp23 Miliar

Demi menjangkau sektor-sektor pemasukan baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran kajian kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp23 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA — Demi menjangkau sektor-sektor pemasukan baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran kajian kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp23 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta (BPKD) Edi Sumantri menjelaskan bahwa kajian ini merupakan salah satu langkah persiapan penerbitan obligasi daerah.

Nantinya, skema obligasi diharapkan mampu membantu mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota dalam beberapa tahun mendatang. Sehingga, anggaran pendukung seperti kajian dan persiapan regulasinya, perlu diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

"Ketika kita ingin menerbitkan Peraturan Daerah [tentang obligasi daerah], kita butuh kajian-kajian, kita anggarkan Rp23 miliar. Di dalamnya kita sedang melakukan project selection, proyek-proyek apa saja yang bisa dibiayai lewat jenis skema ini," ungkapnya dalam pembahasan APBD 2020 bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Edi menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah perlu dipersiapkan, melihat kondisi keuangan daerah yang memasuki kondisi-kondisi tak menentu, terutama dari sektor pemasukan.

"Seperti misalnya, dana perimbangan dari pusat mengalami penurunan, kondisi perekonimomian ke depan kayaknya juga semakin berat, sementara kebutuhan proyek di DKI makin meningkat. Maka, dengan persiapan [pembiayaan] seperti obligasi daerah, kita sudah punya kajian proyeksi apa saja proyek yang tidak bisa dibiayai APBD," tambahnya.

Sebelumnya, pengajuan dana ini disoroti oleh Anggota Komisi C dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo. Menurutnya, kajian penerbitan obligasi daerah Rp23 miliar ini harus dipikirkan secara matang sesuai kebutuhan.

Anthony menekankan agar komponen dalam kajian ini dibuat lebih rinci. Harapannya, jangan sampai sudah mengeluarkan biaya besar untuk persiapan penerbitan, tapi akhirnya proyek-proyek yang akan dibiayai dari obligasi daerah justru bernilai kecil, atau sebenarnya bisa tercover skema lain, sehingga tak sepadan dengan persiapannya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP Syahrial menekankan adanya persiapan yang matang dari penerbitan obligasi daerah.

"Setelah kajian ini selesai, nanti harus dibicarakan lagi karena skemanya harus benar-benar jelas dulu. Wacana penerbitan obligasi daerah pernah ditolak Fraksi PDIP. Karena, berkaca dari pengalaman di luar negeri, banyak obligasi daerah yang akhirnya di-handle oleh pemerintah pusat, karena daerah itu kesulitan mengelola dan membayar bunga," ungkap Syahrial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper