Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ledakan Granat di Monas, 2 Saksi Kunci Belum Dapat Diperiksa

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih belum dapat memeriksa dua anggota TNI yang terluka dalam kejadian ledakan di Monas pada Selasa (3/12/2019). Pasalnya, keduanya yang merupakan saksi kunci masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). /Antara
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih belum dapat memeriksa dua anggota TNI yang terluka dalam kejadian ledakan di Monas pada Selasa (3/12/2019). Pasalnya, keduanya yang merupakan saksi kunci masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Korban ledakan masih perawatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Yusri juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Mabes Polri (Puslabfor). Sejauh ini, kata dia, belum ada informasi baru yang bisa disampaikan.

Dua anggota TNI atas nama Sersan Kepala Fajar Arisworo dan Prajurit Kepala Gunawan Yusuf terluka akibat ledakan granat asap di kawasan Monas. Fajar mengalami luka lebih parah karena disebut sempat memegang granat tersebut.

Polisi akan melakukan pemeriksaaan untuk mengetahui asal granat asap tersebut. Namun sebelumnya Yusri memastikan granat itu bukan milik polosi.

Menurut Yusri, jika keduanya sudah bisa diperiksa, polisi akan didampingi oleh penyidik dari TNI. Sebab, kedua korban adalah prajurit aktif TNI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper