Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI memberikan izin pelaksanaan event musik bergenre elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Alberto Ali mengatakan perhelatan DWP yang terakhir digelar pada 2017 menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar kepada Pemprov DKI.
"[Pemasukan pajak] dua tahun lalu dengan penyelenggaraan DWP selama 2 hari sebesar Rp 10 miliar," kata Alberto saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (13/12/2019).
Alberto mengungkapkan data perekonomian pada 2017, tercatat ada dua objek pajak yang dikenakan kepada penyelenggara DWP yaitu makanan dan hiburan.
Alberto menuturkan pajak makanan sebesar Rp2,5 miliar atau 10 persen dan pajak hiburan senilai Rp7,5 miliar atau 20 persen. Dengan demikian, total pajak yang disetor penyelenggara DWP pada periode 2017 senilai Rp10 miliar.
Menurut Alberto, DWP merupakan salah satu dari sekian banyak event di Jakarta yang bertujuan mendatangkan wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara. Dia berharap dengan kehadiran banyak wisatawan, Jakarta bisa menjadi satu destinasi unggulan dunia.
"Akhirnya, kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian Jakarta. Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah kita juga meningkat, dan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan orang yang targabung dalam Gerakan Pemuda Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis (12/12/2019).
Mereka menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberikan izin penyelenggaraan DWP yang ke-11 dilakukan di Jakarta. Padahal, penyelenggaraan musik bergenre EDM itu telah dipindahkan ke Denpasar, Bali pada 2017.
Acara musik bergenre electronic dance music atau EDM itu bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13 hingga 15 Desember 2019.