Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tanjung Priok. Hal ini menyusul pernyataannya saat berpidato di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Yasonna mengatakan pernyataannya di Lapas Cipinang itu sama sekali tidak bermaksud menyinggung warga Tanjung Priok.
"Maka saya menyampaikan permohonan maaf. Akan tetapi sekali lagi saya ingin sampaikan saya tidak sedikit pun mempunyai maksud seperti itu," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Dia pun mempersilakan kepada semua pihak untuk mengkonfirmasi pernyataannya tersebut ke hadirin di acara resolusi pemasyarakatan 2020 di Lapas Cipinang.
"Jadi that Is not intended that way. Karena di acara itu ada Pak Kepala BNN, Pak Kepala BNPT silakan crosscheck ke kepala BNN, kepala BNPT, ada perwakilan Polri boleh ditanyakan sebenarnya apa yang disampaikan," katanya.
Diketahui, Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi dengan tema 'Aksi Damai 221 Priok Bersatu' di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, siang tadi.
Mereka menuntut Menkumham, Yasonna Hamonganan Laoly meminta maaf terkait pernyataannya saat berpidato di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Adapun, pernyataan Yasonna yang dipersoalkan adalah ucapan Yasonna dalam acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020) lalu.
Ketika itu, Yasonna sempat menyebut kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Dia mengatakan semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Politikus PDIP itu sempat membandingkan kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat. Yasonna menyatakan Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin. Sedangkan hal sebaliknya terjadi di kawasan pemukiman Menteng.