Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Penebangan 190 Pohon di Monas, Anies hanya Lambaikan Tangan ke Wartawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah mengomentari soal penebangan 190 pohon di kawasan Monas.
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020)./ ANTARA - Aprillio Akbar
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020)./ ANTARA - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah mengomentari soal penebangan 190 pohon di kawasan Monas.

Awalnya, Anies menggelar konferensi pers terkait pemberian insentif pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk pemilik kendaraan listrik di Ibu Kota.

Setelah konferensi pers selesai, wartawan yang meliput di lokasi tersebut mengajukan pertanyaan terkait penebangan pohon dan status revitalisasi kawasan Monas yang diperbincangkan oleh masyarakat.

Namun, Anies enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia justru melambaikan tangan dan buru-buru meninggalkan Balairung untuk memasuki ruang Gubernur DKI yang terletak di sebelahnya.

"Sudah ya, cukup. Cukup ya," ujar Anies sambil melambaikan tangan ke arah wartawan di Balairung, Balai Kota DKI, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Pemprov DKI menghentikan proses revitalisasi kawasan Monas untuk sementara waktu.

"Saya minta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai dengan ditemukannya aturan yang berlaku," kata Ida di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020)

Dia memaparkan Pemprov DKI seharusnya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota.

Dalam aturan itu, lanjutnya, dijelaskan setiap perubahan tata letak atau tata ruang Monas harus mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseneg).

"Mau ada Keppres, Pergub, Perda selagi Keppres belum direvisi ya ini harus ditaati, dong. Jangan ada kegiatan dulu. Kalau Pemda saja melanggar [aturan] bagaimana masyarakat?" imbuhnya.

Proyek revitalisasi kawasan Monas yang dilaksanakan Pemprov DKI menjadi sorotan masyarakat. Selain dikritik karena menebang 190 pohon, pekerjaan konstruksi ternyata molor dari waktu yang ditetapkan.

Berdasarkan situs lpse.jakarta.go.id, kegiatan tersebut di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI dengan judul lelang "Pelaksanaan Konstruksi Penataan Kawasan Monas."

Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp71,3 miliar yang berasal dari APBD DKI 2019. Pengumuman pasca kualifikasi lelang dimulai 11 Oktober 2019. Setelah melalui proses, Pemprov DKI menetapkan PT Bahana Prima Nusantara sebagar pemenang lelang dengan nilai Rp64,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper