Bisnis.com, JAKARTA — Penebangan pohon di kawasan Monas akibat adanya beberapa proyek yang berada di sekitar kawasan tersebut tengah menjadi sorotan.
Tiga proyek tersebut yakni Revitalisasi Monas, pembangunan Stasiun MRT, dan pembangunan Sirkuit Formula E.
Terkait hal itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta pun sempat memanggil Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto beserta jajaran, dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal pada Rabu (22/1/2019).
Beberapa anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti aspek legalitas dan perizinan ketiga proyek. Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta diminta menghentikan sementara proyek Revitalisasi Monas.
Berikut rangkuman progres tiga proyek di kawasan Monas.
Revitalisasi Monas
Revitalisasi Monas mendapat kecaman akibat menebangi pohon, dan PT Bahana Prima Nusantara kontraktor pelaksana pemenang tender, ketahuan menggunakan jasa kantor virtual.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh mengakui bahwa kantornya yang viral di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur, dan disebut netizen sebagai kantor 'abal-abal' merupakan kantor operasional surat-menyurat.
Muhidin menjelaskan bahwa perusahaannya memiliki dua kantor, yakni di Nusa Indah dan kantor operasional dalam kantor Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) yang berada di Cempaka Putih.
"Kebenarannya, saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo provinsi. Untuk efisiensi kita operasional di Cempaka Putih. Itu memang kantor asosiasi, tapi kita ada surat sewa, di lantai 3, itu operasional," jelasnya dalam konferensi pers di bilangan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2019).
"Nah, yang di sana [Nusa Indah] itu kaitan dengan administrasi, surat surat memang lewat virtual office," tambahnya.
Muhidin menegaskan bahwa perusahaannya bukan abal-abal, melainkan penyedia jasa konstruksi spesialis.
Pengerjaan Revitalisasi Monas mencakup pengerjaan Plaza Upacara dan kolam seluas lapangan bola.
Muhidin pun mengakui pekerjaannya molor. Namun, sudah melampaui target kontrak yang menyebut pengerjaan harus selesai minimal 75 persen pada akhir 2019.
"Karena kita sudah mengikuti lelang artinya kita siap dengan risikonya tadi itu, pekerjaan di tahun anggaran 2019 itu cuma 75 persen tapi dari Pemda berani bayar tanpa mencicil, terus sekarang pekerjaan harus jalan sampai 100 persen, 25 persennya itu sebagai risiko," jelasnya.
"Kalau memang ke depannya disetujui bahwa kita dibayar ya Alhamdulillah, tapi kalau tidak disetujui ya, jadi risiko, jadi karena kita siap mengerjakan. Apalagi pekerjaan sudah 88 persen berarti secara ininya [progres pengerjaan] kita siap, masih ada kan perpanjangan waktu," tambahnya.
Terkait pemindahan pohon, Muhidin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dinas terkait di jajaran Pemprov DKI. Perusahaannya tak terlibat langsung pemindahan dan pemotongan pohon, namun menjamin bahwa desain Revitalisasi Monas akan kembali hijau setelah proyek rampung.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto sebelumnya menjelaskan hal serupa.
Kontraktor kini tengah dikenai perpanjangan waktu selama 50 hari setelah masa kerja yang juga 50 hari. Pengerjaan proyek ditargetkan rampung pada akhir Februari 2020.
Nantinya akan dihitung ada tidaknya pembayaran denda dari kontraktor akibat keterlambatan pekerjaan dikurangi utang Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, dengan adanya saran moratorium dari DPRD DKI Jakarta, kontraktor akan tetap diberikan waktu 50 hari dan tidak terkena wanprestasi.
"Kalau ini dihentikan sementara kan bukan kesalahan mereka. Wanprestasi itu kalau dalam tiga bulan dia tidak menyelesaikan pekerjaannya. Ini kan di kontraknya memang tiga bulan. Nah, dia kan belum tiga bulan. Jadi 50 hari enggak kelar, ya kita berikan perpanjangan waktu 50 hari lagi," jelas Heru.
MRT Fase II
PT MRT Jakarta menjelaskan bahwa proyeknya di lingkup Monas merupakan salah satu proyek kelanjutan pembangunan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) north-south fase II.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji bahwa nantinya akan ada penjelasan lebih lanjut terkait progres pelaksanaan proyek di Monas dari pihak PT MRT Jakarta.
"Karena itu ada sebuah stasiun MRT baru yang letaknya ada di Medan Merdeka Barat, tetapi keluarnya ada di sudut barat daya atau di depan Patung Arjuna, di situ nanti akan keluar," ujar Anies, Rabu (22/1/2019).
Sementara itu, Kereta MRT Jakarta juga memerlukan pembangunan gardu listrik bawah tanah. Kini, progresnya tengah memasuki pembangunan Diaphragm Wall (D-Wall) bawah tanah di Monas yang telah selesai dilakukan, dan akan dilanjutkan dengan Paket Pekerjaan 201 yang akan dimulai pada Maret 2020.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhamad Kamaluddin mengakui untuk dapat dilakukannya pembangunan D-Wall di Kawasan Monas terlebih dahulu diperlukan pemotongan 92 pohon.
Untuk mengganti pohon yang terdampak pekerjaan tersebut, PT MRT Jakarta bersama pihak kontraktor pelaksana telah melakukan penanaman 920 pohon di area Kawasan Monas pada 11 September 2019.
Lokasi penanaman kembali pun ditentukan oleh UPK Monas, yaitu di sisi utara Kawasan Monas sebanyak 232 pohon, sisi timur 147 pohon, sisi selatan 190 pohon, dan sisi barat 351 pohon
Infrastruktur Formula E
Terkait dengan Formula E, Heru mewakili pihak Pemprov DKI menjelaskan bahwa sebenarnya upaya Revitalisasi Monas sudah direncanakan jauh sebelum Formula E.
Kebetulan saja Formula E berada di tempat yang sama, "Ini jauh sebelum Formula E. Ini sudah diagendakan oleh sebelumnya UPT Monas. Ini agendanya UPT Monas awalnya. Dinas Citata itu hanya membantu pelaksanaan pembangunan fisiknya. Tapi keseluruhan ini adalah kegiatan dalam penataan kawasan Medan Merdeka," jelasnya.
Komisi D DPRD DKI Jakarta sempat menyoroti belum adanya izin yang terbit dari Sekretariat Negara terkait pembangunan untuk mendukung penyelenggaraan ajang balap yang akan berlangsung pada 1 hingga 30 Juni 2020.
Dalam dokumen yang diterima Bisnis, pengerjaan infrastruktur yang akan ditangani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memang akan berlangsung pada 1 Januari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Dalam wawancara khusus bersama Bisnis beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengaku telah bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk membahas perizinan.
"Hari ini ketemu dengan Setneg untuk membahas perizinan Monas. Minggu depan kami buka tender untuk infrastrukturnya," ujarnya, Jumat (10/1/2020).
Dwi menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta dalam penyelenggaraan acara.
Sementara itu, Jakpro akan berwenang membangun infrastruktur fisik lewat perjanjian Business to Business (B2B) dengan manajemen Formula E,
"Semua track-nya, mulai dari barrier-nya, pagarnya, grand design-nya, tempat nontonnya, dan banyak lagi," tambah Dwi.
Jakpro mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) khusus untuk infrastruktur Formula E sebesar Rp305 miliar dari Pemprov DKI.
Biaya tersebut tercatat digunakan untuk pre-feasibility study dan research & development Rp5 miliar. Kemudian pembangunan fisik, seperti civil works dan perbaikan jalan raya Rp112 miliar, dinding dan pagar Rp48 miliar, pembuatan trek dan jalur balap Rp67,2 miliar, serta safety and race material Rp32 miliar.
Selain itu, Jakpro akan menangani pembayaran untuk personel event, seperti bagian keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintar, dan perparkiran Rp10 miliar.
Jakpro juga menangani pembayaran honor tim pelaksana lokal terdiri dari 50 orang dengan bujet 10 juta per 12 bulan Rp6 miliar dan biaya tak terduga atau non-financial sebesar Rp25 miliar.