Bisnis.com, JAKARTA – Setelah tim Advokasi PSI melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pernyataan dalam konfrensi pers.
Sekretaris Daerah Saefullah menyatakan pihaknya akan menjawab pertanyaan soal proyek yang dinilai bermasalah tersebut pada siang ini, Jumat (24/1/2020).
“Nanti siang ya, ada konpres. Semuanya,” ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jumat pagi.
Dalam kesempatan tersebut Saefulah tidak berkomentar sama sekali. Termasuk proyek revitalisasi Monas yang dilaporkan ke KPK oleh DPP PSI.
Tim Advokasi PSI melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas. PSI melaporkan lantaran curiga dengan keberadaan kontraktor proyek Monas yang alamatnya tidak jelas.
Selain itu Saefulah kembali memberikan jawaban yang sama saat ditanya soal izin dari Sekretaris Negara dalam proyek revitalisasi Monas. "Nanti ya, semuanya nanti," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama membenarkan belum memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk revitalisasi Monumen Nasional atau Monas. Pemprov DKI, kata dia, juga belum pernah mengajukan permohonan izin.
“Belum pernah. Kami belum pernah secara institusi dimintai izin tentang revitalisasi Monas,” kata Setya kemarin.
Awalnya, proyek revitalisasi Monas menjadi sorotan publik lantaran dilakukan dengan menebang 190 pohon. Polemik kemudian berlanjut dengan alamat kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara yang tidak meyakinkan. Berdasarkan penelusuran Tempo ke kedua alamat perusahaan, PT Bahana tampak tidak memiliki kantor tetap.
PT Bahana sendiri menyatakan berkantor di Gedung Gapeksindo di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat. Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh, menyatakan kantor tersebutlah yang digunakan sebagai kantor operasional sementara satu kantor lainnya di Ciracas, Jakarta Timur, yang disebut hanya menumpang alamat hanya digunakan untuk keperluan administrasi.