Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PPN: Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Daerah Khusus

Kekhususan Jakarta tidak akan berubah walaupun ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kekhususan Jakarta tidak akan berubah walaupun ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Suharso menegaskan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus setelah ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur.

"Mungkin Jakarta akan tetap seperti ini cuma bukan daerah khusus ibu kota tapi daerah khusus industri atau daerah khusus apa begitu, daerah khusus Jakarta," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Saat ini, daerah khusus selain Jakarta yakni Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suharso menambahkan tahun 2020 tahapan persiapan ibu kota negara (IKN) dimulai dengan penyiapan rencana induk (masterplan), kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan dan pembahasan RUU IKN.

Kemudian, lanjut dia, penetapan peraturan presiden tentang badan otorita ibu kota, persiapan organisasi badan otorita ibu kota yang rencananya hanya untuk mempersiapkan sampai memindahkan ibu kota.

Apabila ibu kota negara sudah dibangun, secara bertahap lembaga negara termasuk aparatur sipil negara akan dipindahkan dari Jakarta ke ibu kota negara yang baru.

Rencananya akan dipindah secara bertahap yakni lembaga negara, alat negara dan sekretariat lembaga negara di antaranya presiden, wakil presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, TNI, Polri.

Kemudian Komisi Yudisial, BIN, Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan sekretariat lembaga-lembaga negara.

Selain itu, kementerian serta lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga nonstruktural.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper