Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meminta warga untuk tidak memasuki lokasi yang terkontaminasi paparan radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala Biro Hukum, Kerja sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, Indra Gunawan, dalam keterangan resminya Jumat (14/2/2020), mengatakan demi alasan keselamatan warga diminta untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli.
Sebelumnya, pada 30 dan 31 Januari 2020, BAPETEN melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Secara umum nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal (paparan latar), namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J.
"BAPETEN memang secara rutin melakukan uji fungsi unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS – MONA), dengan melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di area Jabodetabek," terang dia.
Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal.
BAPETEN telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat, dan memasang garis pembatas di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh ketua RT.
BAPETEN dan BATAN kemudian, mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium PTKMR-BATAN.
Berdasarkan hasil analisa di laboratorium dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan di atas.
Kegiatan pencarian telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif.
Setelah pengangkatan serpihan sumber radioaktif tersebut, dan dilakukan pemetaan ulang, ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan namun masih di atas nilai normal.
"Berdasarkan hasil tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi," terang dia.
Tim BATAN dan BAPETEN telah mengambil sampel vegetasi, tanah, dan air sumur di sekitar lokasi untuk memastikan kemungkinan terjadinya kontaminasi silang atau terjadi pencemaran.
Selain itu, tim BATAN telah melakukan kegiatan dekontaminasi tersebut dengan pengerukan tanah dan pemotongan pohon atau tanaman, dengan didampingi tim BAPETEN. Material yang diambil, selanjutnya dikirim ke PTLR-BATAN untuk diolah lebih lanjut.
Berdasarkan pengukuran laju paparan setelah pelaksanaan kegiatan dekontaminasi, diperoleh hasil bahwa laju paparan menggalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap di atas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sehingga diperoleh nilai laju paparan kembali normal.
Tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi. Laju paparan pada batas trotoar jalan Perumahan Batan Indah blok H, I, J dan lapangan voli blok J terukur pada batas normal.