Bisnis.com, JAKARTA - Langkah 'senyap' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menelurkan kebijakan, tak jarang justru melahirkan kontroversi.
Gayanya yang irit bicara ketika polemik muncul, justru menambah panas suasana, akibat publik tak pernah tahu secara jelas apa sebenarnya yang diinginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, apabila kontroversi tersebut terungkap, terjegal, atau ketahuan di tengah jalan oleh publik.
Berikut empat kontroversi langkah Anies yang hingga kini belum selesai sejak awal tahun 2020:
1. Pemilihan Dirut Transjakarta
Selaku pemegang saham utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Pemprov DKI Jakarta melakukan blunder memilih Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama pada 23 Januari 2020.
Selaku pengganti Agung Wicaksono yang sebelumnya mengundurkan diri akibat masalah keluarga, Donny hanya merasakan 4 hari menduduki kursi TJ-1 karena ketahuan memiliki status terpidana kasus dugaan penggelapan uang.
Baca Juga
Anies tercatat tak pernah menjelaskan secara detail apa yang membuat Pemprov DKI Jakarta kecolongan. Hanya menjawab pertanyaan dengan janji.
"Nanti, nanti. Siang nanti."
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa hal ini karena kekurangtelitian tim seleksi.
Adapun Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Riyadi menegaskan kembali bahwa Pemprov DKI Jakarta terbilang 'kecolongan' karena hanya melihat dari sisi kompetensi teknis.
2. Revitalisasi Monas
Revitalisasi Monas sempat menjadi sorotan nasional akibat kurangnya komunikasi antara pihak Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah).
Setelah Anies bertemu pihak Setneg, kejelasan pembangunan memang menemui titik terang. Setneg memberi lampu hijau agar pembangunan yang telah berjalan di sisi selatan Monas dirampungkan, sementara Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan seluruh kawasan harus dilengkapi dan dilaporkan kembali ke Komrah.
Namun, berlanjutnya proyek revitalisasi Monas masih belum menyentuh aspek terpentingnya, yakni transparansi aset berupa 191 pepohonan yang ditebang sebelumnya.
Ketika dimintai keterangan terkait hal ini, Anies hanya melemparkan ke jajarannya,
"[Dinas] Kehutanan saja sama UPT [Unit Pengelola Kawasan Monas]. Itu teknis."
Sayangnya, anak buah Anies pun masih saling lempar tanggung jawab terkait hal ini. Kejelasan terkait di mana pohon tersebut berada, akan dimanfaatkan untuk apa, dan apakah oknum-oknum tertentu benar-benar tidak akan menjualnya secara ilegal pun masih menjadi sorotan.
3. Rekomendasi Formula E di Monas
Kendati ajang balap mobil listrik Formula E sudah pasti berlokasi di Monas karena telah mendapat izin dari Setneg, dugaan maladministrasi surat rekomendasi tetap menjadi sorotan.
Hal ini berawal dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito yang buka suara bahwa pihaknya tak pernah merekomendasikan Monas untuk penyelenggaraan Formula E.
Padahal, Anies dalam suratnya nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, mencatut nama TACB mengenai rekomendasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana mengonfirmasi bahwa pihaknya yang merekomendasikan Monas untuk Formula E, berdasarkan pertimbangkan TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP).
Menurutnya, kedua tim itu hanya bisa memberikan saran. Iwan menjelaskan TACB lebih berperan apabila suatu cagar budaya berganti, sehingga dibutuhkan penetapan atau perubahan golongan terhadap bangunan cagar budaya.
Sedangkan, untuk pengembangan cagar budaya, dalam hal ini terkait kawasan Monas, TSP yang lebih berperan memberikan rekomendasi agar cagar budaya tak rusak.
4. Revitalisasi TIM Terancam Moratorium
Revitalisasi TIM memasuki babak baru. Setelah bangunan-bangunan dibongkar dan berprogres separuh jalan, isu moratorium pun kembali mencuat.
Hal ini berawal dari rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dengan Forum Seniman Peduli TIM. Nantinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengawal pembangunan akan dipanggil ke Senayan.
Ketika dimintai tanggapan terkait hal ini, Anies pun hanya menjawab secara singkat ketika ditemui selepas menghadiri acara di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Kita Tik Tok lagi dulu aja," ungkapnya, Kamis (20/2/2020).
Menurut catatan Bisnis, selepas menugaskan PT Jakarta Propertindo merevitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM lewat Peraturan Gubernur No 63/2019, Anies cenderung jarang melaporkan diskusi-diskusi semacam apa yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap para seniman.
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) mengaku baru dipanggil Anies setelah 'absen' tak mengikuti diskusi terkait progres Revitalisasi TIM selama 12 bulan.
Hal ini karena nama-nama perwakilan DKJ dicoret, sehingga tak masuk dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1018 Tahun 2018 tentang Tim Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.