Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar warga yang mengalamai gejala virus corona (Covid-19) tak pergi ke rumah sakit (RS) rujukan seorang diri.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta sekaligus Koordinator Call Center Tim Tanggap Covid-19 DKI, Ani Ruspitawati menekankan bahwa bukan berarti RS rujukan Covid-19 menolak pasien.
Ani menekankan bahwa pasien yang mengalami gejala lebih baik mempersiapkan isolasi diri di rumah. Kemudian menghubungi 112 atau 119, atau nomor Posko Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di 081388376955.
"Karena isolasi diri di rumah itu juga saran dari Dinas Kesehatan, misalnya kondisi pasien, kondisi rumah, sehingga menyarankan ini isolasi diri atau masuk ke RS, banyak pertimbangan, berbeda tiap orang. Kalau butuh rumah sakit pasti didorong," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (18/3/2020).
Sementara, pasien yang pergi ke RS seorang diri, dikhawatirkan memiliki potensi menularkan warga lain. Sebab, nantinya akan pulang kembali ke rumah seorang diri apabila belum terlalu parah, sembari menunggu hasil tes.
Ani menjamin pihak RS pun pasti mempertimbangkan ruang penginapan, apabila pasien yang datsng ke RS rujukan seorang diri telah masuk dalam tahap harus dirawat.
Berikut daftar RS rujukan yang bisa dihubungi atau didatangi pasien bergejala Covid-19 di Jakarta sesuai Keputusan MENTERI KESEHATAN Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020. Pasien dalam pengawasan (PDP) akan dibebaskan dari biaya untuk pengetesan dan perawatan di rumah sakit:
1. Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso
RSPI beralamat di Jalan Sunter Permai Raya, RT 002/ RW 012, Papanggo, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara.
Nomor telepon : (021) 6506559
2. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan
Rumah sakit ini beralamat di Jalan Persahabatan Raya No.1, Pisangan Timur, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 4891708
3. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
RS ini beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh Raya No.24, RW 005, Kec. Senen, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 3441008
4. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati
Alamat di Jalan TB Simatupang C, No.18, RT 004/RW 009, Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 7501524
5. Rumah Sakit Umum (RSU) Bhayangkara
Rumah sakit yang juga disebut RS Polri ini berlokasi di Jalan Raya Jakarta Bogor, RT 001/RW 005, Kramat Jati, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur.
Nomor telepon : (021) 8093288
6. Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo
Alamat di Jalan Bendungan Hilir No.17 A, RW 003, Bendungan Hilir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nomor telepon : (021) 5703081
7. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng
Beralamat di Jalan Bumi Cengkareng Indah No.1, RW 010, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Nomor telepon : (021) 54372882
8. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu
Rumah sakit ini berlokasi di Jalan TB Simatupang No.1, RW 0p5, Ragunan, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nomor telepon : (021) 29059999
Bagi pasien yang diduga tertular virus corona, biaya penanganan pasien bisa langsung ditanggung dari rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
HOTLINE VIRUS CORONA KEMENKES RI:
021-5210411
081212123119
HOTLINE PEMPROV DKI Jakarta:
112
119
081388376955