Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Depok Dinilai Lamban dan Tak Serius Tangkal Penyebaran Corona Covid-19

Tidak hanya itu saja, mereka juga menganggap Pemkot Depok beserta Gugus Tugas Covid-19 tidak mempunyai rencana aksi yang jelas.
Penumpang menggunakan masker saat berada di gerbong kereta commuter line (KRL) jurusan Depok/Bogor-Jatinegara/Angke di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang menggunakan masker saat berada di gerbong kereta commuter line (KRL) jurusan Depok/Bogor-Jatinegara/Angke di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani penyebaran virus corona  Covid-19.

Hal itu disuarakan oleh warga Kota Depok, Jawa Barat yang tergabung dalam aksi swadaya #depoklawancorona.

Tidak hanya itu saja, mereka juga menganggap Pemkot Depok beserta Gugus Tugas Covid-19 tidak mempunyai rencana aksi yang jelas.

Sahat Farida Berlian, narahubung kelompok itu mengatakan bahwa Kota Depok merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum wabah Covid-19 di Indonesia.

Bahkan, Kota Depok merupakan kluster pertama dari pasien positif Covid-19 yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu.

Lanjutnya, Pemkot Depok memang telah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan mobilitas atau jaga jarak fisik antarprang melalui SK Walikota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Covid-19) selama 73 hari. Sementara itu, Gugus Tugas dibentuk berdasarkan SK No. 433/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Covid-19.

"Persoalannya, kami melihat kebijakan Pemkot Depok tumpul dalam pelaksanaan di lapangan. Aktivitas pengumpulan massa dalam kegiatan keagamaan, mobilitas masyarakat di luar rumah, serta physical distance belum bekerja signifikan," ujarnta, Senin (23/3/2020).

Problem lainnya, kampanye dan sosialisasi menerapkan pola hidup higienis, seperti mencuci tangan, menggunakan masker untuk yang sakit, serta upaya meningkatkan imunitas tubuh cenderung nihil. Karena hal-hal inilah kelompok masyarakat mengambil inisiatif swadaya.

"Di lain pihak, kegiatan penanganan Covid-19 dari sisi infrastruktur kesehatan yang dimiliki Pemkot Depok juga tidak optimal. Nomor kontak darurat Covid-19 Kota Depok 119 masih kurang responsif," tuturnya.

Tidak hanya itu, tuturnya, dari kontak darurat yang bertugas menginformasikan langkah darurat Covid-19 kepada warga itu, diketahui sejauh ini tidak satupun fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit di Kota Depok yang siap jadi rujukan pasien Covid-19.

Bahkan, untuk fasilitas tes awal Covid-19, Kota Depok mengalihkan kepada fasilitas terdekat yang dimiliki FKUI dengan acuan biaya minimal Rp1 juta per orang.

Kondisi ini menurutnya terkonfirmasi dari pusat informasi Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jabar. Dari belasan rumah sakit rujukan Covid-19, tak satupun berada di wilayah Kota Depok.

Maka dari itu, kelompok #depoklawancorona menggarisbawahi kerentananan wilayah Kota Depok dalam menanggulangi wabah Covid-19.

Selain tak mampu mengongkosi biaya pemeriksaan Covid-19, secara infrastruktur kesehatan, Kota Depok juga tidak melakukan persiapan matang.

Atas dasar problem tersebut, maka kelompok #depoklawancorona mengajukan rekomendasi atau desakan kepada Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19 harus menjamin dilaksanakannya rapid test gratis secara seksama untuk masyarakat Depok dengan menyusun skema pelaksanaan rapid test yang tepat sasaran berdasarkan data dan informasi riil.

Gugus Tugas juga didorong meningkatkan ketersediaan fasilitas penanganan Covid-19 dengan cara penambahan rumah sakit rujukan, yaitu RSUI atau rumah sakit swasta depok lainnya, memberikan dukungan yang optimal kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, memastikan ketersediaan APD bagi tenaga medis karena keselamatan dan kesehatan tenaga medis bersifat elementer bagi keberlangsungan sistem penanganan Covid- 19.

"Serta tersediannya instalasi untuk pemusnahan limbah khusus rumah sakit atau pusat rawat pasien positif terinfeksi Corona, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang sudah meninggal dan pelayanan kesehatan terkait Covid-19 juga memiliki perhatian dan penanganan khusus terhadap warga yang ODHA," ucapnya.

Gugus Tugas juga mesti menindak tegas pelanggaran terhadap instruksi pemerintah terkait jarak fisik dengan memastikan tidak adanya lagi kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, baik yang terkait olahraga, politik, hiburan dan agama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper