Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya Belum Mulai Razia Kendaraan

Hingga saat ini belum ada instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk memeriksa jumlah penumpang pada kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Samsat Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya, Senen, Kamis (13/2/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum melakukan razia jumlah penumpang pada kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta jelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 nanti.

Salah satu aturan dalam PSBB itu adalah pengurangan 50 persen jumlah penumpang pada kapasitas kendaraan umum maupun pribadi.

Menurut Sambodo, hingga kini dirinya belum mendapatkan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk memeriksa jumlah penumpang pada kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.

"Sampai saat ini belum ada pemeriksaan jumlah penumpang [kendaraan di DKI Jakarta]," ujar Yugo, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, dia menyatakan Polda Metro Jaya juga tidak akan memberlakukan pembatasan maupun penyekatan jalan yang menuju ke DKI Jakarta, tetapi hanya mewajibkan penerapan physical distancing bagi setiap pengendara.

"Tidak ada pembatasan atau penyekatan. Adanya hanya PSBB. Jadi bukan lockdown atau karantina ya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper