Bisnis.com, JAKARTA - Sama halnya dengan jadwal dan rute pelayanan transportasi Transjakarta dan KRL, jadwal MRT Jakarta juga mengalami perubahan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perubahan jam operasional MRT Jakarta menjadi 06.00 sampai 18.00 akan diberlakukan mulai Jumat 10 April 2020 sesuai instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Kebijakan lainnya juga tetap diterapkan yakni penumpang wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu, dan pembatasan maksimal 60 orang di setiap kereta.
Kebijakan PSBB Jakarta diterapkan selama 14 hari hingga 23 April 2020 mendatang.
Berikut jadwal rute MRT Jakarta selama PSBB