Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB di Bogor Hanya untuk 11 Kecamatan Zona Merah COVID-19

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait dengan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hanya terfokus pada zona merah yang hingga kini tercatat ada 11 kecamatan.
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir hingga 18.00 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan
Kereta Rel Listrik melintas didekat Stasiun Tanah Abang, di Jakarta, Jumat (10/4). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta dimulai pukul 06.00 WIB dan berakhir hingga 18.00 WIB. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, BOGOR — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait dengan pencegahan penularan virus corona (COVID-19) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat hanya terfokus pada zona merah yang hingga kini tercatat ada 11 kecamatan.

"Kami prioritaskan di zona merah dengan skala besar, sisanya 29 wilayah [kecamatan] tetap dilakukan PSBB seperti yang dilakukan sekarang. Karena cukup bagus seperti penyekatan di tingkat desa, RT, dan RW," ujar Bupati Bogor Ade Yasin seusai video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (12/4) petang.

Ade Yasin menjelaskan, tidak diberlakukannya PSBB secara menyeluruh karena Kabupaten Bogor memiliki kendala luas wilayah, yakni 40 kecamatan, sehingga kekurangan personel untuk melakukan penjagaan di ratusan pintu masuk Kabupaten Bogor.

"Maka, penyekatan di tingkat RW harus diteruskan, mungkin lebih intensif dengan adanya PSBB ini harus ada perbedaan sebelum dan sesudah PSBB," jelasnya.

Ketua DPW PPP Jawa Barat ini juga mengaku akan merangkul tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan PSBB di Kabupaten Bogor yang rencananya dilaksanakan mulai Rabu, 15 April 2020.

"Kami akan menghimbau tokoh-tokoh masyarakat untuk membantu, sehingga penerapan ini bisa diterima masyarakat," terang Ade Yasin.

Seperti diketahui, hingga Minggu (12/4) malam, Pemkab Bogor menetapkan 11 kecamatan sebagai zona merah COVID-19 sesuai masing-masing domisili para pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Dari 11 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak yakni delapan orang, kemudian Cibinong tujuh orang, Bojonggede enam orang, Cileungsi empat orang, Ciampea tiga orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang, serta Ciomas, Jonggol, Citeureup, Ciseeng masing-masing satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler