Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat penurunan volume sampah selama pemberlakuan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) saat pandemi Covid-19.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu Djoko Rianto Budi Hartono di Jakarta, Jumat, mengatakan sampah sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 777,82 ton dan setelah pandemi menurun menjadi 359,85 ton.
"Menurun hingga 46,26 persen,” kata dia.
Djoko menjelaskan sampah tersebut berasal dari sampah rumah tangga dan sampah wisatawan serta sampah kiriman saat musim tertentu selama Maret hingga April 2020.
Saat ini, pihaknya tetap mengoperasikan kapal pengangkut sampah seperti biasa.
Namun, dari 24 kapal, yang ada hanya 18 saat ini yang melayani seluruh pulau permukiman dan penanganan sampah Teluk Jakarta.
"Selama PSBB sampah di Kepulauan Seribu yakni sampah kiriman atau pesisir laut, sampah hasil pilahan warga hingga sampah hasil tebangan pohon dan kerja bakti," kata Djoko.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19.