Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Apartemen Gading Nias Residences Jakarta Utara memberlakukan aturan yang ketat terhadap mobilitas orang dan barang yang masuk di kawasan tersebut.
Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan apartemen.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Bonar Tarihoran mengatakan bahwa hunian vertikal yang cukup padat dengan aktivitas dan mobilitas warganya memiliki risiko penularan Covid-19 yang sangat besar di lingkungan apartemen.
Oleh karena itu, tuturnya, jika tidak ingin menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, penegakan aturan harus dijalankan secara konsisten.
“Kunci utamanya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di apartemen adalah kesadaran seluruh stakeholders di apartemen, untuk mengikuti aturan khusus pencegahan Covid-19. Dan kami bersyukur, di GNR ini sebagian besar warganya punya kesadaran yang tinggi dalam menjalankan aturan,” kata Bonar melalui siaran pers, Selasa (19/5/2020).
Menurut Bonar, peraturan yang dibuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 GNR secara umum sesuai dengan yang digariskan oleh Pemprov DKI. Namun, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi kehidupan di apartemen.
Saat ini, kawasan apartemen yang dikelola oleh Inner City Management (ICM) itu masih berstatus zona aman.
Beberapa aturan tersebut, antara lain setiap orang yang berada di kawasan GNR wajib memakai masker, tetap atur jarak fisik dan tidak berkumpul, pengukuran suhu tubuh saat masuk lobi, membeli makanan harus dibawa pulang, dan tidak diperkenankan ada meja dan kursi di kios-kios makanan.
Selain itu, tuturnya, para agen properti dilarang menyewakan unit untuk sementara waktu.
“Kami tidak mau mengambil risiko karena kami tidak tahu, apakah mereka [penyewa] sudah terpapar atau tidak. Sekarang ada OTG [orang tanpa gejala] dan kami tidak mau kecolongan,” ungkap Bonar.
Sementara itu, pengiriman barang lewat daring, ungkap Bonar, juga awasi secara ketat. Kurir yang mengantar barang diwajibkan memakai masker dan dicek suhunya.
Untuk memastikan aturan-aturannya dijalankan, Manajer Apartemen GNR Hambali mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 GNR melakukan sweeping keliling secara rutin.
Misalnya, ada orang tidak memakai masker atau berkumpul akan langsung ditegur, termasuk memantau kios-kios makanan agar tetap mematuhi aturan.
Di samping itu, lanjut Hambali, untuk mengurangi potensi warga berkumpul, maka semua fasilitas umum, seperti tempat bermain anak dan sarana olahraga ditutup. “Kami juga terus berkoordinasi dengan pemeritah setempat dan petugas kesehatan. Kami bersyukur karena pemerintah kita sudah menyiapkan langkah-langkah siapa dan melakukan apa?” ujarnya.
Bonar dan Hambali berharap supaya pademi Covid-19 ini secepatnya teratasi dengan kerja sama seluruh kompenan masyarakat.
Di kawasan apartemen GNR terdapat enam menara dengan total 6.400 unit yang mencakup sekitar 9.000 penghuni.