Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI sebelumnya telah menetapkan jika aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku hingga 4 Juni 2020.
Lantas, apakah aturan itu akan diperpanjang? Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bahwa khusus untuk wilayah Jakarta, 2 pekan perpanjangan PSBB ini adalah 2 pekan penentuan.
”Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” kata Anies dikutip dari situs Setkab.go.id.
Jadi, menurut Anies, para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya, memantau terus, dan pada akhir pekan ini akan punya informasinya.
”Dan pada saat itu nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat, kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa,” ungkap Anies.
Menurutnya, yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.
Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, Gubernur DKI Jakarta sampaikan maka PSBB-nya bisa berakhir.
Ia menambahkan apabila masyarakatnya tidak taat, maka PSBB-nya terpaksa harus diperpanjang.
”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies.
”Terkait dengan PSBB tadi juga seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial,” ujar Gubernur DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan.
”Pertemuan ini pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, dan pertemuan keagamaan,” jelas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel