Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bogor Khawatir PAD Anjlok Jika Wabah Covid-19 Berkepanjangan

Pemerintah Kota Bogor khawatir realisasi Pendapatan Asli Daerah bisa anjlok sampai 58 persen jika pandemi Covid-19 berkepanjangan sampai Juli 2020.
Pemerintah Kota Bogor khawatir realisasi Pendapatan Asli Daerah bisa anjlok sampai 58 persen jika pandemi Covid-19 berkepanjangan sampai Juli 2020./Ilustrasi-dok. Lembaga Eijkman
Pemerintah Kota Bogor khawatir realisasi Pendapatan Asli Daerah bisa anjlok sampai 58 persen jika pandemi Covid-19 berkepanjangan sampai Juli 2020./Ilustrasi-dok. Lembaga Eijkman

Bisnis.com, BOGOR - Wabah Covid-19 berdampak pada berbagai sektor hingga mengancam pendapatan daerah.

Kota Bogor termasuk yang mengkhawatirkan penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika wabah Corona berlangsung hingga Juli 2020.

Kekhawatiran anjloknya PAD disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kamis (4/6/2020).

Ade khawatir realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor bisa anjlok sampai 58 persen jika pandemi Covid-19 terus berkepanjangan sampai Juli 2020.

Ade menyatakan kekhawatiran tersebut, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai sektor usaha yang terus tutup dan dampaknya terhadap PAD.

Pemerintah Kota Bogor dalam postur APBD tahun 2020 menargetkan PAD pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,083 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD dari sektor pajak sebesar Rp733 miliar atau 67,68 persen.

Sementara itu dunia usaha di Kota Bogor, terutama pada sektor bisnis dan pariwisata, seperti pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran, dan destinasi wisata, tutup selama pandemi Covid-19.

Menurut Ade, jika pandemi Covid-19 terus berkepanjangan dan dunia usaha di Kota Bogor terus tutup akan berdampak signifikan terhadap PAD dan pertumbuhan ekonomi di kota itu.

"PAD di Kota Bogor bisa turun sampai 58 persen," katanya.

Ketua Harian Gugus Tugas Penananganan Covid-19 di Kota Bogor ini menjelaskan pada pertemuan antara Gugus Tugas dan pelaku usaha di Kota Bogor dibahas opsi-opsi solusi mengatasi penurunan PAD dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor.

Menurut dia, ada usulan agar dunia usaha diizinkan beroperasi dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, misalnya hotel beroperasi dan bekerja sama dengan asuransi.

Opsi lainnya yang dilakukan Pemkot Bogor, menurut dia, adalah pemberian relaksasi pajak bagi dunia usaha. Dengan begitu pajak pendapatan yang jatuh tempo hingga akhir Maret, dapat dibayarkan hingga akhir Juni.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper