Bisnis.com, JAKARTA - Pelonggaran PSBB yang berlaku di Jakarta bisa berubah menjadi ketat kembali jika situasi tidak memungkinkan dan terjadi peningkatan tren wabah Covid-19..
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020) menegaskan semua kegiatan yang sudah bisa beroperasi selama pelonggaran PSBB bisa saja ditutup kembali dengan seketika.
Hal itu dimungkinkan "bila di tengah jalan kita menemukan angka tren yang kembali meningkat," ujar Anies.
Berdasarkan keterangan Anies, sejumlah lokasi kegiatan publik akan kembali dibuka secara bertahap dalam masa transisi pertama.
Mal atau toko nonpangan akan mulai dibuka pada Senin 15 Juni.
Taman rekreasi mulai beroperasi pada 20-21 Juni.
Baca Juga
Kegiatan sosial budaya dan outdor bisa dilakukan mulai besok, Jumat (4/6/2020).
Perpustakaan, museum, galeri, dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) mulai dibuka Senin 8 Juni.
Rumah Ibadah
Kerinduan warga Jakarta untuk kembali beraktivitas di rumah-rumah ibadah pun akan segera terobati.
"Kegiatan keagamaan bisa dimulai pada pekan pertama," ujar Anies saat menyampaikan soal kegiatan yang boleh dilakukan kembali di masa transisi.
Anies menyebutkan Pemprov DKI membagi kegiatan-kegiatan berdasarkan urutan pergerakan pendiduk.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai bisa dilakukan. Masjid, musala, gereja, dan harus mengikuti prinsip kesehatan," ujar Anies.
Kegiatan peribadatan bisa dilakukan selama memenuhi sejumlah syarat berikut:
- Jumlah peserta maksimal 50 persen [dari kapasitas]
- Harus ada jarak aman 1 meter antarorang
- Mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan
- Ketentuan tersebut berlaku untuk kegiatan rutin demi menghindari potensi penularan virus Corona.
Selain itu, ada ketentuan untuk tidak menggunakan karpet atau permadani. Untuk salat berjemaah di masjid, warga harus membawa alat salat dan sajadah sendiri.
Selain itu, alas kaki masuk ke dalam dan dibawa sendiri.
"Sama seperti yang kalau pernah ke Mekkah itu begitu, karena tempat penitipan itu berpotensi terjadi penularan," ujar Anies memberi penjelasan.
Oleh sebab itu, Anies meminta seluruh pengelola rumah ibadah memperispkan protokol Covid-19.