Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta kembali mengoperasikan tiga rute bus Transjakarta nonkoridor untuk mendukung aktivitas masyarakat DKI Jakarta selama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Tiga rute nonkoridor tersebut selurunya terintegrasi dengan stasiun Kereta Commuter Indonesia (KCI). Adapun, rute yang dimaksud adalah
- 1B rute Stasiun Palmerah - Tosari
- 1H rute Stasiun Gondangdia-Stasiun Tanah Abang
- 6M rute Stasiun Manggarai - Bundaran Senayan
"Hal ini menyusul arahan yang diberikan oleh Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan melalui konferensi pers penetapan PSBB masa transisi di DKI," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).
Sebelumnya, Transjakarta mengumumkan penyesuaian jam operasional pada masa PSBB transisi menjadi 05.00-22.00 WIB untuk koridor utama atau dikembalikan seperti kondisi normal.
Selain tiga rute nonkoridor tersebut, selama masa PSBB transisi ini Transjakarta hanya akan melayani rute utama di 13 koridor yaitu :
- Koridor 1 Blok M – Kota
- Koridor 2 Pulogadung 1 – Harmoni
- Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
- Koridor 3F Kalideres – Gelora Bungkarno
- Koridor 4 Pulogadung 2 – Tosari
- Koridor 4C TU GAS – Bundaran Senayan
- Koridor 4D Pulogadung 2 – Kuningan
- Koridor 5 Kampung Melayu – Ancol
- Koridor 5C PGC 1 – Harmoni
- Koridor 6 Ragunan – Halimun
- Koridor 6A Ragunan – Monas Via Kuningan
- Koridor 6B Ragunan – Monas Via Semanggi
- Koridor 7 Kampung Rambutan – Kampung Melayu
- Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
- Koridor 8A Grogol 2 – Harmoni
- Koridor 9 Pinang Ranti – Pluit
- Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
- Koridor 11 Kampung Melayu – Pulo Gebang
- Koridor 12 Penjaringan – Sunter Boulevard Barat
- Koridor 13 Ciledug – Tendean
- Koridor 13A Puribeta – Blok M
- Koridor 13C Puribeta – Dukuh Atas
- Koridor 13E Puribeta - Kuningan
Layanan angkutan malam hari atau dini hari (Amari/Andini), angkutan lintas perbatasan, Mikrotrans, Royal Trans, bus gratis, dan bus wisata belum dioperasikan.
Sedangkan layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Padamedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal dengan penambahan waktu operasional layanan hingga pukul 22.00 - 24.00 WIB khusus TTMP dan TRS.