Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemiolog UI: PSBB Transisi Jakarta Abaikan Syarat WHO, Covid-19 Bakal Makin Lama

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini Pemerintah Provinsi DKI telah melonggarkan kebijakan atau PSBB transisi sebelum wabah Covid-19 bisa dikendalikan.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke helm penumpang ojek daring di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek daring kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke helm penumpang ojek daring di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek daring kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif memperkirakanwabah virus corona di Jakarta bakal berlangsung lebih lama dan sulit dihentikan.

Mengapa?

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini Pemerintah Provinsi DKI telah melonggarkan kebijakan atau PSBB transisi sebelum wabah Covid-19 bisa dikendalikan.

Syahrizal pun menyarankan pemerintah untuk mempersiapkan tenaga menghadapi peningkatan penularan Covid-19 karena mulai merelaksasi kegiatan publik baik sosial maupun ekonomi.

"Tiap keputusan ada konsekuensinya," kata Syahrizal melalui pesan singkat.

"Melakukan pelonggaran saat wabah belum terkendali. Risikonya penanggulangan wabah akan semakin lama selesainya."

Menurut dia, Pemprov DKI mengabaikan enam syarat pelonggaran yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

WHO menyatakan bahwa setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan enam ketentuan yang telah ditetapkan.

Pertama, adalah penyebaran wabah Covid-19 dapat dikendalikan. Penyebaran wabah bisa dinyatakan telah terkendali jika selama 14 hari terjadi penurunan.

"Tidak ada kurva yang turun naik. Bahkan, saat transisi sekarang kurvanya naik," ucapnya.

Kedua, adalah sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak antar kasus.

Ketiga, minimalisasi risiko penyebaran di tempat yang rawan.

Keempat, lokasi seperti sekolah, kantor, dan tempat-tempat lain yang esensial telah menerapkan langkah-langkah preventif.

Kelima, adalah risiko untuk mengimpor kasus telah tertangani dan terakhir masyarakat telah teredukasi, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di dalam kenormalan yang baru.

"Ada enam syarat pelonggaran, tapi tidak digunakan. Lebih pertimbangkan masalah sosial dan ekonomi," ujarnya.

Untuk mencegah peningkatan kasus yang semakin tinggi, Syahrizal menyarankan pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Terutama dalam penggunaan masker.

Selain itu, pemerintah harus menambah kuantitas pemeriksaan masif warga DKI untuk mendeteksi penularan virus corona. Pemerintah juga harus mencegah warga dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke DKI.

"Jaga sangat ketat keluar masuk warga. Dan lakukan isolasi," ujarnya.

Berdasarkan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta corona.jakarta.go.id, sejak PSBBT resmi diberlakukan Jumat (5/6/2020), tren penambahan kasus Covid-19 ini berturut-turut 84, 102, 160, 91, lalu melompat ke 239, dan terakhir 147 kasus per 10 Juni 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti melaporkan bahwa kasus positif mencapai 8.423. Dari jumlah tersebut, 3.517 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 551 orang meninggal dunia.

"Sebanyak 1.426 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.929 orang melakukan self isolation di rumah," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper