Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB Online Jakarta 2020: Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal saat Penanganan Covid-19 Bebas Tes Masuk

Tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka 5 jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur inklusi, jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan jalur perpindahan orangtua.
PPDB Online DKI 2020/Instagram
PPDB Online DKI 2020/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 di DKI Jakarta dimulai 15 Juni 2020.

Tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka 5 jalur penerimaan siswa baru, yakni jalur inklusi, jalur afirmasi, zonasi, prestasi, dan jalur perpindahan orangtua.

Jalur inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik.

Disdik DKI Jakarta menetapkan bahwa calon peserta didik baru (CPDB) yang masuk kategori ini adalah anak anak berkebutuhan khusus. Seleksi didasarkan pada usia.

Sementara, jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah (misalnya penerima KIP).

Di DKI, CPDB yang termasuk jalur afirmasi adalah anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Pada jalur afirmasi untuk 2 kategori di atas, tidak dilakukan seleksi untuk CPDB alias tanpa tes.

Adapun jalur afirmasi untuk anak terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kart Prakerja di Jakarta, anak pengemudi JakLingko, dan anak pemegang KJP/KJP Plus hanya diseleksi berdasarkan usia.

Kemudian, jalur zonasi adalah domisili berbasis kelurahan. Adapun jalur prestasi untuk CPDB berprestasi akademik, nonakademik, dan luar DKI.

Jalur terakhir adalah jalur perpindahan orangtua dan anak guru yang seleksinya hanya didasarkan pada nilai rapor dan akreditasi.

Untuk jalur inklusi, perpindahan orangtua dan anak guru, serta prestasi pendaftaran CPDB dilakukan mulai 15 Juni 2020. Berikut jadwalnya:

1. Jalur Inklusi untuk Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020

2. Jalur Perpindahan Orang tua dan Anak Guru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15 Juni-3 Juli 2020

3. Jalur Prestasi Non Akademik untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK mulai tanggal 15-16 Juni 2020

Pendaftaran dibuka pukul 08:00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper