Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Berencana Turunkan ASN Jaga Pasar, PSI : Kebijakan Tambal Sulam

ASN DKI rencananya diterjunkan untuk mengawasi dan menindak aktivitas masyarakat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di setiap pasar tradisional pada 6-19 Juli 2020.
Pedagang melayani pembeli di pasar Pondok Labu, Jakarta, Kamis (23/4/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P
Pedagang melayani pembeli di pasar Pondok Labu, Jakarta, Kamis (23/4/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerjunkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga pasar mendapat kritik dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI.

ASN DKI bakal diterjunkan untuk mengawasi dan menindak aktivitas masyarakat selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di setiap pasar tradisional pada 6-19 Juli 2020.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan menerangkan kebijakan Anies adalah keputusan reaktif yang berisiko tinggi. Pemerintah pun disarankan membuat kebijakan jangka panjang.

Pasalnya, vaksin Covid-19 diperkirakan baru tersedia 1-2 tahun lagi. Gelombang naik turun kasus Covid-19 pun diproyeksi terus terjadi selama pandemi.

"Kami menilai langkah tersebut adalah kebijakan tambal-sulam, bukan solusi permanen," paparnya dalam keterangan resmi, seperti dilansir Tempo, Minggu (5/7/2020).

August juga menyinggung tes swab kepada 6.624 pedagang di 68 pasar oleh PD Pasar Jaya, di mana hasilnya adalah 142 pedagang positif Covid-19. Hasil pemeriksaan itu dapat menunjukkan bahwa pasar berisiko tinggi menjadi klaster penularan baru. 

Kebijakan menurunkan petugas ke pasar pun harus dibarengi dengan protokol khusus dan menyediakan perlengkapan yang memadai.

"Pemerintah harus memastikan semuanya berada dalam kondisi fisik yang prima. Tidak bisa asal comot orang lalu dicemplungin begitu saja,” ucapnya.

Gubernur Anies disebut dapat mengoptimalkan peran para petugas lapangan, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar. Jika jumlahnya tidak mencukupi, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI disebut dapat melibatkan pihak eksternal seperti TNI dan Polri.

Namun, melibatkan pihak eksternal diakui memerlukan anggaran ekstra. Sementara itu, APBD DKI 2020 diperkirakan terpangkas 53 persen menjadi hanya Rp47 triliun dari sebelumnya Rp87,9 triliun.

“Itulah mengapa sejak awal kami minta Pemprov DKI segera mencairkan uang Formula E sebesar Rp560 miliar. Uang sebesar itu bisa digunakan untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19, termasuk untuk pengawasan pasar,” tegas August.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper