Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggaran Lalu Lintas Naik, Minggu Depan Polisi Gelar Tilang

Selama masa transisi PSBB di Jakarta pelanggaran lalu-lintas meningkat tajam.
Ilustrasi-Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat/Antara
Ilustrasi-Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan untuk mengecek kelengkapan surat- surat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan total jumlah pelanggar lalu lintas meningkat hingga 50 persen selama transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pihaknya akan kembali melakukan penindakan langsung atau tilang kepada para pengendara yang melanggar. Tilang akan dimulai pekan depan.

Menurut Sambodo, selama masa transisi PSBB, tidak sedikit pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

"Minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali. Khususnya, terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tutur Sambodo, Senin (13/7/2020).

Sambodo menjelaskan selama PSBB, polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Saat PSBB semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Tapi ternyata melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat," kata Sambodo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper