Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan total jumlah pelanggar lalu lintas meningkat hingga 50 persen selama transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan pihaknya akan kembali melakukan penindakan langsung atau tilang kepada para pengendara yang melanggar. Tilang akan dimulai pekan depan.
Menurut Sambodo, selama masa transisi PSBB, tidak sedikit pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali. Khususnya, terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tutur Sambodo, Senin (13/7/2020).
Sambodo menjelaskan selama PSBB, polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Saat PSBB semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga
"Tapi ternyata melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat," kata Sambodo.