Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang hendak mengadakan perjalan ke dalam atau keluar wilayah Provinsi DKI Jakarta.
“Iya sejak tanggal 14 Juli kemarin SIKM ditiadakan tetapi warga diimbau untuk mengisi Corona Likelihood Metric atau CLM,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, pada Rabu (15/7/2020).
Syafrin menuturkan, pengisian CLM bakal tetap dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Pada aplikasi itu, menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh masyarat untuk mendapat penilaian otomatis terkait indikasi kesehatan masyarakat dalam melakukan perjalanan di dalam atau keluar DKI Jakarta.
“Itu semacam self assessment. Jika aman, dia tentu akan langsung mendapat rekomendasi aman untuk melakukan perjalanan. Tetapi, jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut ketentuan surat izin keluar/masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sekaligus memenuhi protokol kesehatan.
Baca Juga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah melakukan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan adanya ketentuan SIKM yang diberikan oleh gubernur.
Hal ini, terangnya, tak menyalahi protokol kesehatan yang menjadi prasyarat bepergian yang telah dibuatkan aturan turunannya oleh Kemenhub.
Secara teknis, pengawasan di lapangan pun sudah ada koordinasi antara Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta.
"SIKM atau surat izin keluar masuk Jakarta, itu sudah melalui rapat kami dengan Gubernur DKI, protokol kesehatan sudah dilakukan, siapa saja boleh masuk, pencegahannya sudah dibahas pada sektor darat dan udara," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menugaskan beberapa petugasnya di sejumlah titik masuk DKI Jakarta baik itu Bandara, Stasiun maupun cek poin darat menuju Ibu Kota. Intinya, dia menegaskan Pemprov DKI Jakarta sudah koordinasi dengan pemerintah pusat.