Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan PT Jak Lingko sebagai hasil peleburan empat Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD DKI Jakarta bakal dibebaskan untuk mencari mitra dalam upaya pengintegrasian sistem pembayaran layanan antarmoda di wilayah Jabodetabek.
Adapun keempat BUMD itu meliputi PT MRT Jakarta, PT Transportasi Jakarta, PT LRT Jakarta (Jakpro Group), dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).
“Sebagai sebuah institusi berbentuk PT, maka dia [PT Jak Lingko] memiliki keleluasaan untuk mencari partner. Kami berharap nantinya untuk bisa segera mendapatkan partner karena institusi yang terlibat ini memang berada di wilayah transportasi semua,” kata Anies di dalam sambutannya dalam acara penandatanganan share holder agreement PT Jak Lingko, Jakarta, pada Rabu (15/7/2020).
Anies berharap PT Jak Lingko bakal menjadi perusahaan teknologi dan data berbasis pada kekayaan informasi yang diperoleh dari pergerakkan penduduk melalui upaya penyerdehanaan pembayaran antarmoda transportasi di wilayah Jabodetabek.
“Dengan menggunakan single device dan dikerjakan secara kolosal jutaan orang setiap hari maka menciptakan informasi yang sangat kaya tentang pergerakan penduduk ini. Dengan demikian akan menjadi bahan yang bermanfaat untuk pengambilan kebijakan berdasarkan fakta di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, konsep integrasi tiket dan tarif, apalagi satu harga berdasarkan jarak, tampak mustahil dibuat, karena berbagai moda transportasi memiliki pengelola tersendiri. Belum lagi transportasi milik BUMN seperti kereta api jarak jauh, maupun KRL commuter line.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Anies mengungkap bahwa integrasi tiket dan tarif merupakan puncak integrasi, lebih sulit daripada integrasi fisik dan rute yang selama ini terus berkembang.
"Mengintegrasikan ticketing dan tarif itu menjadi puncak sistem integrasi yang ada di Indonesia. Karena bila ini sudah, maka warga tinggal membawa satu passcode. Baik itu bentuknya HP, kartu, atau medium digital apapun ke depan," jelas Anies, Selasa (30/6/2020).
Realisasi janji politik terkait tarif transportasi satu harga ini dianggap sebagai ikhtiar keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan kenyamanan untuk masyarakat pengguna transportasi publik.