Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.
“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” ujar Hana saat demo, Selasa (21/7/2020).
Imbas penutupan usaha hiburan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta, beber Hana, puluhan ribu karyawan menjadi pengangguran dan kelaparan serta keluarganya mengalami kesusahan.
Kesusahan itu mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, bahkan hingga tidak bisa membeli makan.
“Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh,” tutur Hana.
Malahan, lanjut Hana, banyak pengusaha yang sudah tidak mempu membayar sewa gedung dan ruko, sehingga harus menutup tempat usahanya. Sementara, yang masih bertahan mesti mengeluarkan biaya untuk operasional.
Baca Juga
Kami yang mempunyai izin legal malah tidak buka. Sementara, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya,” ungkap Hana.
Karyawan dan pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.
Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.