Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 59 Klaster Perkantoran di Jakarta, 375 Positif Covid-19. Ini Daftarnya

Berdasarkan data yang beredar milik Satgas Covid-19 terdapat 59 klaster Covid-19 di wilayah perkantoran DKI Jakarta dengan total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 375.
PLN mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19. Istimewa/PLN
PLN mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membenarkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah perkantoran di wilyah Provinsi DKI Jakarta setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

Berdasarkan data yang beredar milik Satgas Covid-19 terdapat 59 klaster Covid-19 di wilayah perkantoran DKI Jakarta dengan total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 375.

“Memang terjadi peningkatan kasus di wilayah perkantoran, hari Rabu akan kami berikan updatenya pada sesi Covid-19 dalam angka,” kata Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah melalui pesan tertulis, Jakarta, pada Selasa (28/7/2020).

Berdasarkan data itu, sebelum 4 Juni atau PSBB transisi jumlah kasus terkonfirmasi positif di perkantoran ada 43 kasus. Setelah PSBB transisi bergulir terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 332 orang. Dengan demikian, terdapat 375 kasus terkonfirmasi positif di 59 kantor hingga saat ini.

“Namun angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi,” kata dia.

Berikut rincian lokasi klaster penularan Covid-19 di perkantoran Ibu Kota:

Kementerian 122 orang:
- Kementerian Keuangan 25 orang
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 22 orang
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 15 orang
- Kementerian Kesehatan 10 orang
- Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) 8 orang
- Kementerian Pertanian 6 orang
- Kementerian Perhubungan 6 orang
- Kementerian Kelautan dan Perikanan 6 orang
- Kementerian Luar Negeri 3 orang
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3 orang
- Kementerian Komunikasi dan Informatika 3 orang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 9 orang
- Kementerian Pertahanan 2 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 1 orang
- Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional 1 orang
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 orang
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1 orang

Kantor pemerintah di DKI 31 orang:
- PLN 7 orang
- Suku Dinas  Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara 23 orang
- Samsat Polda Metro Jaya 20 orang
- Lembaga Administrasi Negara (LAN) 17 orang
- Dinas Kesehatan DKI 15 orang
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN) 5 orang
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 5 orang
- BRI 5 orang
- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 4 orang
- Komisi Yudisial 3 orang
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 3 orang
- PTSP Wali Kota Jakarta Barat 3 orang
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2 orang
- Badan Narkotika Nasional (BNN) 2 orang
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI 2 orang
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) 1 orang
- Bhayangkara 1 orang
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 1 orang
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 orang
- Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat 1 orang
- Kantor Kecamatan Menteng 2 orang
- Suku Badan Pendapatan Daerah 1 orang
- PAMDAL 1 orang
- Polres Jakarta Utara 1 orang
- PMI Pusat 6 orang
- Kantor Camat Koja 2 orang
- Dinas UMKM DKI 3 orang
- Dinas Kehutanan 1 orang
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) 1 orang
- Dinas Perhubungan MT Haryono 4 orang

Perusahaan 110 orang:
- Kantor PT Antam 68 orang
- Kimia Farma pusat 20 orang
- Samudera Indonesia 10 orang
- Pertamina 3 orang
- Indosat 2 orang
- PSTW Kelapa Dua Wetan 2 orang
- Kantin 2 orang
- Siemens Pulogadung 1 orang
- MY Indo Airland 1 orang
- PT NET 1 orang
- SMESCO belum lapor
- ACT belum lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper