Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pegawai di Kantor Kecamatan Matraman Jakarta Timur dinyatakan positif Covid-19.
Menyusul hal tersebut, 40 pegawai di lingkup kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menjalani tes usap untuk mengetahui ada tidanya kasus serupa.
"Tes usap ini kita lakukan setelah pekan lalu salah satu ASN (aparat sipil negara) di lantai tiga positif berdasarkan hasil tes sejenis," kata Camat Matraman, Andriansyah di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Tes usap tidak hanya dilakukan terhadap staf hingga camat, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) juga dilibatkan.
Mereka yang menjalani tes usap merupakan pegawai yang pernah kontak langsung atau pun pernah bekerja dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
Andriansyah mengatakan pegawai sektoral dan nonsektoral yang bertugas di Kecamatan Matraman diwajibkan mengikuti tes usap.
Baca Juga
"Saya sudah mendaftarkan semua pegawai wajib mengikuti tes usap," kata Andriansyah.
Kegiatan tes usap berlangsung di lantai dua kantor Kecamatan Matraman melibatkan tim tenaga medis Puskesmas setempat.
Peserta tes usap diambil sampel cairan air liur serta cairan tenggorokan untuk dites di laboratorium.
Hasilnya akan disampaikan pada Rabu (30/7/2020) oleh Puskesmas Kecamatan Matraman.
Apabila terdapat pegawai yang positif, kata Andri, langsung akan dirujuk untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran.
Pekan lalu seorang ASN yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman dilaporkan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.
"Yang bersangkutan bertugas di lantai tiga, jadi semua pegawai yang berdinas di lantai tiga dan empat wajib ikut tes. Di lantai tiga dan empat ada ruang kerja kepengurusan pajak dan perwakilan sektoral dari wali kota seperti pertamanan dan sumber daya alam (SDA)," kata Andri.