Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Sebut Sistem Zonasi Corona Tidak Lagi Relevan di Jakarta

Anies beralasan sistem zonasi itu hanya tepat digunakan ketika suatu wilayah mengalami wabah Virus Corona pada fase awal penularannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai Salat Iduladha di depan Masjid Balai Kota, pada Jumat (31/7/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai Salat Iduladha di depan Masjid Balai Kota, pada Jumat (31/7/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan sistem zonasi terkait pewarnaan wilayah untuk mengukur tingkat kerawanan Covid-19 tidak lagi relevan diterapkan di wilayah DKI Jakarta.

Anies beralasan sistem zonasi itu hanya tepat digunakan ketika suatu wilayah mengalami wabah pada fase awal penularannya.

“Warna [zonasi] itu relevan di masa-masa awal. Sekarang lihat di website corona tidak pakai warna lagi, karena sekarang wabahnya sudah menyebar di begitu banyak tempat dan tidak bisa sekadar ditandai kawasan kelurahan dari mana titik-titik bisa menyebar begitu banyak,” kata Anies seusai Salat Iduladha di depan Masjid Balai Kota, pada Jumat (31/7/2020).

Anies mengatakan pihaknya sekarang fokus untuk langsung melacak kasus positif Covid-19 di tengah masyarakat jika ditemukan salah seorang warga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena itulah kenapa di Jakarta kita agresif melakukan pemeriksanaan PCR karena begitu ditemukan kasus positif langsung ditrace keluarga, tetangga, orang-orang yang berintaksi dengan dirinya,” kata dia.

Di sisi lain, dia mengimbuhkan, kapasitas pemeriksaan PCR di wilayah DKI Jakarta mancapai angka 9.800 per hari.

“Pengetesan tiap hari bervariasi tapi dalam seminggu itu bisa lebih dari 40.000 pengetesan dengan cara seperti itu kita bisa menemukan kasus positif kita menemukan klaster,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan Virus Corona yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

Salah satu indikatornya adalah reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpajan PSBB masa transisi ini Fase I untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper