Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan terjadinya rebound atas Pendapatan Asli Daerah pada triwulan ketiga tahun. Proyeksi tersebut didasarkan pada tren peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah pada Juli lalu.
Target tersebut bertumpu pada lima jenis penerimaan pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Restoran, Bea Perolehan Hak Atas. Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).
“Pajak jenis ini sebenarnya pareto, penerimaan kita yang bisa dianggap 80 persen dari total penerimaan yang diandalkan DKI Jakarta,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Jimmi Pardede kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (11/8/2020).
Berdasar penelusuran Bisnis.com, pareto merujuk pada hukum atau prinsip Pareto yang juga dikenal sebagai aturan 80-20. Prinsip ini menyatakan bahwa untuk banyak kejadian, sekitar 80 persen reaksi atau efek yang terjadi disebabkan oleh 20 persen aksi atau penyebab.
Jimmy menyebutkan pajak restoran per 30 Juni berada di angka Rp76 miliar. Setelah itu, dia melanjutkan, penerimaan dari pajak restoran naik menyentuh Rp155 miliar per 30 Juli lalu.
“BBNKB juga demikian ada kenaikan. Sementara PBB-P2 juga ada kenaikan dari Rp589 miliar pada Juni menjadi Rp894 miliar di Juli. PBB-P2 biasanya mengalami kenaikan kalau mendekati jatuh tempo di bulan september trennya,” kata dia.
Baca Juga
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2020 refocusing pada tahun ini untuk menaikkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp28 triliun.
Langkah itu diambil untuk menyesuaikan tren kenaikan PAD yang berangsur membaik pada triwulan ketiga atau setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 5 Juni lalu.
“Seiring dengan pergerakan PSBB transisi ada tren kenaikan dari sisi pendapatan maka proyeksi PAD yang lebih konservatif di angka 26 trilun pada tahun ini, tetapi kita berharap menuju di angka 28 triliun,” tuturnya.
Dia menuturkan realisasi penerimaan pajak per 10 Agustus sudah mencapai 15,1 triliun atau sudah di posisi 30,29 persen. Padahal, menurut dia, realisasi penerimaan PAD per 30 Juni itu masih 11,5 triliun atau 23,06 persen.
“Artinya kalau dibandingkan di awal PSBB pada April drop menjadi 1,5 triliun, lalu Mei 1,1 triliun, kemudian di Juni menjadi 2,1 triliun. Tetapi di bulan Juli ini sudah menunjukkan tren yang positif yakni 2,9 trilun [penerimaan] bulanannya,” tuturnya.
Sebelum PSBB transisi dibuka, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta diproyeksi anjlok hingga 54 persen, dari Rp57,5 triliun menjadi Rp26,4 triliun.
Tercatat seluruh sektor PAD mengalami perlambatan, kecuali komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau bagi hasil dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tetap di angka Rp750 miliar.