Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, membeberkan kebijakan active case finding atau pelacakan kasus aktif Covid-19 dengan PCR di tengah masyarakat tidak menjawab persoalan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta.
Gilbert berpendapat pelacakan dengan PCR memiliki false negative sebesar 40 persen. Dengan kata lain, tes PCR tidak sepenuhnya memiliki akurasi yang benar ihwal deteksi Covid-19 di tengah masyarakat melalui skema active case finding tersebut.
“Karena walau ditemukan 500 ribu kasus, misalkan positivity rate 5 persen, seandainya seluruh penduduk diswab, masih akan berkeliaran 333 ribu, PCR, false negative 40 persen, kasus yang oleh PCR dinyatakan tidak ada virus, karena sensitifitas PCR hanya 60 persen,” kata Gilbert melalui pesan tertulis pada Kamis (13/8/2020).
Dengan demikian, dia menerangkan, sementara active case finding menemukan 24 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Artinya, masih ada 16 ribu orang yang terinfeksi yang belum dapat dideteksi oleh PCR.
“Pertanyaannya, apakah pemprov punya kebijakan lain? Mereka kan harus kelihatan berupaya. Jelas kasus adanya di pemukiman dan pasar seperti grafik di atas, apa ada kebijakan khusus buat itu? Terutama pengawasan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat positivity rate atau rasio kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mencapai 8,4 persen selama satu pekan terakhir. Realisasi itu meningkat dibandingkan pekan lalu yang tercatat sebesar 7,4 persen.
Baca Juga
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,2 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani dalam keterangan resmi pada Selasa (11/8/2020).