Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Mulai Reposisi Shelter Kampung Akuarium

Pembangunan Kampung Susun Akuarium direncanakan rampung pada Desember 2021 mendatang.
Pembangunan tahap awal Kampung Akuarium dimulai dengan reposisi shelter sementara. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan rampung pada Desember 2021 mendatang./Istimewa-Humas DKI
Pembangunan tahap awal Kampung Akuarium dimulai dengan reposisi shelter sementara. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan rampung pada Desember 2021 mendatang./Istimewa-Humas DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan Kampung Susun Akuarium di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, direncanakan rampung Desember 2021 mendatang.

Setelah diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Senin (17/8/2020) lalu, pelaksanaan pembangunan 240 unit bakal dilaksanakan di atas tanah seluas 10.384 meter persegi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarjoko menyatakan pada pengerjaan tahap awal ini akan dilakukan reposisi shelter sementara yang selama ini menjadi tempat tinggal warga Kampung Akuarium.

"Bulan ini kami akan melakukan reposisi shelter, diikuti persiapan lahan pada bulan September. Sehingga pada bulan Oktober, proses konstruksi bisa dimulai," kata Sarjoko melalui keterangan resmi, Jumat (21/8/2020).

Sarjoko menerangkan Kampung Susun Akuarium bakal dibangun lima blok, masing-masing setinggi 4 lantai. Pembiayaan atas kewajiban pengembang dilaksanakan oleh PT Almaron Perkasa sesuai Pergub 112 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

"Kami harap proses ini bisa berjalan sesuai rencana. Kalau bisa, seperti arahan Pak Gubernur, selesai lebih cepat agar warga segera bisa menempati hunian yang layak, sehat, dan sesuai impian mereka, karena sejak awal mereka dilibatkan langsung dalam proses desain," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan fungsi lahan kampung akuarium sebagai bangunan cagar budaya ketimbang menjadikannya kampung susun.

“Kembalikan sesuai bangunan cagar budaya. Ada pasar akuarium dan juga pasar hexagonal dan gudangnya semua agar diterima UNESCO sebagai bagian peninggalan warisan sejarah cagar budaya,” kata Ahok melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Dengan demikian, menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa membangun kawasan kampung akuarium sebagai milik pemerintah daerah untuk fungsi cagar budaya dan kota tua.

“Sayang saja peninggalan sejarah diganti dengan rumah susun. Rumah susun bisa dibangun di mana saja. Penjaringan dan Daan Mogot sudah dibangun rusun tingkat 20-an lantai. Semua bisa tinggal di sana dan penduduk asli akuarium bisa dikasih hak dagang di sana jika jadi destinasi turis,” ujar Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper