Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langgar PSBB, Anies Tutup Kafe Tebalik Kopi

“Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup Sekarang dan jangan diulangi,” kata Anies kepada pengelola Kafe Tebalik Kopi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahasa rencana pembukaan bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020), di Graha BNPB. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahasa rencana pembukaan bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020), di Graha BNPB. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP melakukan sidak ke Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020) malam, pukul 22.00 WIB.

Sidak itu berkaitan dengan upaya penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di tempat umum atau usaha.

Di lokasi ditemukan pengelola kafe tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga langsung ditutup dan dikenakan denda sebesar Rp10 juta.

“Ini bukan melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup Sekarang dan jangan diulangi,” kata Anies kepada pengelola Kafe Tebalik Kopi.

Anies memimpin langsung upaya penutupan kafe yang ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan ihwal kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen.

“Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya, kurangi 50 persen kapasitas pengunjungnya,” tuturnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 918 personel anggotanya untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional pangan maupun nonpangan Ibu Kota pada masa PSBB transisi.

"Saya menerjunkan 918 orang [untuk memantau] di 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (16/6/2020).

Sebanyak enam orang petugas ditempatkan di setiap pasar untuk memastikan pedagang maupun pengunjung menaati protokol kesehatan agar pencegahan penyebaran Covid-19 di fasilitas umum dapat terjaga dengan baik.

"Kita [Satpol PP] melihat penerapan protokol kesehatan dan tak hanya melihat luas gedung," kata Arifin saat menjelaskan alasan jumlah personel di setiap pasar diharuskan enam orang dalam satu regu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper