Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Butuh Kebijakan Rem Darurat untuk Tekan Penyebaran Virus Corona

30 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di DKI Jakarta berasal dari warga di luar wilayah DKI Jakarta.
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap untuk mendeteksi Virus Corona di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menegaskan mesti ada kebijakan rem darurat atau emergency brake policy berskala besar dengan cakupan yang lebih luas untuk menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

“Harus diambil suatu rem darurat yang mendesak itu harus menjadi kebijakan bukan semata dari DKI Jakarta tetapi dari provinsi lain juga untuk bisa menghentikan pergerakan penularan yang luar biasa,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual bersama Lapor Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).

Menurut dia, 30 persen kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di DKI Jakarta berasal dari warga di luar wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, dia berpendapat, perlu diambil suatu kebijakan yang lebih masif untuk dapat menghentikan pergerakan orang antar provinsi.

“Tidak mungkin bicara pergerakan orang itu hanya di DKI Jakarta, berbicara penyakit menular hanya sebatas geografis Jakarta, mungkin tidak hanya di Jabodetabek tetapi di luar, seluruh Indonesia, bagaimana provinsi lain juga memberi penularan pada provinsi lainnya, kasus DKI murni DKI hanya 70 persen,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan.

“Hari ini Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan, dalam satu minggu terakhir angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen,” kata Anies kepada awak media, Rabu (9/9/2020).

Secara akumulatif, menurut Anies, sejak awal pandemi persentase kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mencapai 6,9 persen.

“Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis maka kita akan menghadapi masalah besar,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper