Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Darurat! PSBB DKI Jakarta Kembali Diterapkan Mulai 14 September 2020

Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologis Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan PSBB awal, menarik PSBB transisi dengan mempertimbangkan tiga hal.

Ketiga hal itu adalah: angka kematian karena Covid-19 yang tinggi, angka keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19, dan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19.

Anies mengatakan hal itu dalam konprensi pers, Rabu (9/9/2020) malam.

Saat memberi penjelasan, Anies mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa dalam penanganan Covid-19 diutamakan kesehatan, agar ekonomi bisa berjalan. Maka, kata Anies, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.

"Presiden tegas, tidak restart ekonomi jika Covid-19 tak tertangani, artinya kita terpaksa PSBB seperti awal pandemi bukan PSBB transisi tapi PSBB awal," kata Anies.

Anies menyampaikan, PSBB awal pandemi ini diberlakukan mulai 14 September 2020 atau Senin pekan depan. Sejumlah tempat usaha dan perkantoran akan dilakukan pembatasan seperti PSBB awal. Begitu juga untuk restoran, sekolahan, dan tempat ibadah. 

Besok, Kamis (10/9/2020) sebenarnya hari terakhir PSBB transisi fase I yang diperpanjang untuk kelima kalinya sejak 28 Agustus 2020. PSBB transisi fase I diterapkan sejak 5 Juni lalu.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.026 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 9.904 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.923 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.026 positif dan 6.897 negatif. Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 67.335. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.146,” kata Dwi melalui keterangan resmi.

Untuk jumlah kasus aktif, menurut Dwi, sampai saat ini sebanyak 11.245 orang tengah dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi secara mandiri.

“Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus. Dari jumlah tersebut, total 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen, dan total 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1 persen,” ujarnya.

Dia mengatakan persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebesar 12,2 persen.Kendati demikian, persentase kasus terkonfirmasi positif secara total sebesar 7 persen.

Anies Baswedan mengatakan kondisi epidemiologis Covid-19 di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir tergolong mengkhawatirkan.

“Hari ini Gugus Tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta karena situasinya mengkhawatirkan, dalam satu minggu terakhir angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen,” kata Anies.

Secara akumulatif, menurut Anies, sejak awal pandemi persentase kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mencapai 6,9 persen.

“Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis maka kita akan menghadapi masalah besar,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper