Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai minggu depan, 14 September 2020.
Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran.
"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi, tapi penindakan tegas," katanya, Kamis (10/12/2020).
Dia mengatakan sanksi tegas harus diterapkan untuk semua kalangan, termasuk masyarakat, pemilik toko, perkantoran, bahkan pengusaha besar yang melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, Pras juga meminta kepada Gubernur untuk tidak memangkas tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI yang telah bekerja sebagai pengawas di lapangan.
Menurutnya, tidak objektif jika aturan pemangkasan tunjangan kinerja justru diberlakukan kepada pegawai yang telah bersusah payah melakukan pengawasan dan imbauan di lapangan.
Baca Juga
“Seperti PNS di Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Mereka itu yang capek di lapangan, dan jangan sampai ada pemotongan,” tegasnya.
Meski kerap bersebrangan, dia justru mendukung langkah Pemprov DKI menerapkan kembali PSBB. Dia menilai PSBB sudah seharusnya diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus Corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai minggu depan.
Anies menyebutkan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dia mengatakan sudah mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Data terbaru, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu (9/9/2020). Dengan demikian jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 49.837 orang.
Sebanyak 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen. Kemudian, 1.347 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.245 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.