Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Jakarta: DKI Relaksasi Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil

Pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Itu sebabnya Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Hal itu dilakukan untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah Ibu Kota. 

Program tersebut dijalankan melalui Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Pemprov-DKI menyebutkan pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian.

Menghadapi situasi ini, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah.

Melalui program tersebut, Pemprov DKI merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha, dan melakukan Penyerahan Akte Pendirian Koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).

“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies, seperti dikutip dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Jumat.

Anies menegaskan pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Itu sebabnya Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.

Anies berharap mereka yang sudah memperoleh izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya. Dengan begitu usaha mereka bisa berkembang, dari mikro menjadi menengah hingga bisa berskala besar.

Untuk yang medapatkan akses kredit, Anies meminta agar mereka menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” ujar Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : PPID
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper