Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (BPD HIPMI Jaya) Arief Satria Kurniagung menyampaikan pentingnya penegakan aturan pada masa penerapan PSBB total yang akan dimulai Senin (14/9/2020) di Jakarta.
“Saya melihat selama masa PSBB transisi banyak sekali pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun masyarakat," kata Arief, Kamis (10/9/2020).
Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya menegakkan peraturan PSBB secara ketat.
Pada masa tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan aparat hukum terlihat longgar dalam penegakan hukum, serta pemberian sanksi yang tegas, padahal perangkat aturan dan sanksinya sudah cukup jelas.
Seharusnya, sanksi langsung diberikan sesuai aturan, supaya ada efek jera. Kalau tidak ada sanksi yang tegas, aturan itu hanya akan menjadi kertas imbauan saja.
"Saya berharap PSBB total ini adalah PSBB terakhir yang akan kita jalankan di Jakarta, karena kalau masih terus diperpanjang akan menimbulkan kontraksi ekonomi yang cukup dalam di Ibu Kota yang tentunya akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal
berikutnya.”ujar Arief.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya), Afifuddin Suhaeli Kalla (Afi Kalla) menyatakan akan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total meski berat.
"Kami akan jalankan kebijakan itu sebagai langkah menanggulangi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang dalam beberapa minggu terakhir mengalami lonjakan," kata Afi Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Afi mengatakan walaupun PSBB total ini merupakan hal yang berat bagi pengusaha, HIPMI Jaya tetap mendukung dan akan menjalankan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kebaikan bersama.
“Saya mengimbau pengusaha muda di Jakarta untuk mengikuti aturan PSBB ketat yang telah ditetapkan Pemprov DKI. Optimalkan skema kerja dari rumah (Work From Home /WFH)," katanya.