Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta dianggap perlu mempertimbangkan agar pedagang kaki lima tetap diperbolehkan berjualan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif mengatakan pemulihan ekonomi bagi masyarakat kelas bawah perlu dipertimbangkan. Pasalnya, mereka banyak yang tidak mendapat bantuan pemerintah.
"Harus ada evaluasi. Pedagang kaki lima yang hidup cari makan hari itu, sepanjang kita nggak bantu harus dipertimbangkan untuk dibuka," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/9/2020).
Kendati demikian, dia menyatakan tetap harus ada catatan. Para pedagang kaki lima, imbuhnya, wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Syarif menyebut pemberlakuan PSBB yang lalu dampaknya terhadap penurunan kasus tidak begitu signifikan karena hanya membatasi pergerakan di jalan.
Untuk mengurangi penularan virus Corona, dia mengatakan yang terpenting adalah mengubah perilaku masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga
"Melaksanakan PSBB ketat, harus ada suasana yang berbeda. Walaupun saat ini kenyataannya situasinya sangat mengkhawatirkan," ujarnya.