Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian Pembatasan MRT, LRT, KRL selama PSBB Jakarta

Syafrin Liputo menyampaikan, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Warga menikmati uji coba publik kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Warga menikmati uji coba publik kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Dalam SK tersebut ditetapkan adanya sejumlah pembatasan terhadap kapasitas angkut kendaraan bermotor dan pengaturan posisi duduk penumpang; jam operasional angkutan umum dalam trayek, angkutan perkeretapian dan angkutan perairan; jam operasional prasarana transportasi beserta fasilitas penunjangnya; operasional ojek online dan ojek pangkalan; serta angkutan barang. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kami sudah siapkan secara rinci petunjuk teknisnya. Harapannya, para operator kendaraan umum dan juga para pemilik kendaraan pribadi dapat mematuhi dan menjalankan dengan baik petunjuk teknis ini. Memutus mata rantai Covid-19 adalah kerja bersama, termasuk dalam mobilitas kita sehari-hari. Maka, perlu kedisiplinan tinggi untuk keselamatan bersama,” kata Syafrin melalui keterangan resmi pada Senin (14/9/2020). 

Adapun rincian pembatasan penumpang dan jam operasional untuk kendaraan bermotor umum di Jakarta, meliputi:

1.MRT Jakarta 

Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 60 orang per kereta

Jam operasional: 

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 5 – 10 menit;

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit; 

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit.

• Sedangkan, untuk weekend, headway / jarak antarrangkaian kereta selama 10 menit.

2. LRT Jakarta 

Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 30 orang per kereta

Jam operasional: 

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.30 – 21.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit;

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.30 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit; 

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.30 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian kereta pada weekday selama 10 menit.

• Sedangkan, untuk weekend, headway / jarak antarrangkaian kereta selama 10 menit.

3. KRL Jabodetabek

Jumlah maksimal yang boleh diangkut: 74 orang per kereta

Jam operasional: 

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 21.00,

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, 

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00.

4. Kereta Api Jarak Jauh

Jumlah maksimal yang boleh diangkut:

- Eksekutif: 25 orang per kereta

- Bisnis: 30 orang per kereta

- Ekonomi: 30 orang per kereta

5. Bus Transjakarta 

Jumlah maksimal yang boleh diangkut:

- Bus Tempel: 60 orang per bus

- Bus Besar: 30 orang per bus

- Bus Sedang: 15 orang per bus

- Bus Kecil: 6 orang per bus

Jam operasional: 

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 3 – 5 menit, di luar jam sibuk adalah 10 – 15 menit;

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 20.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 – 30 menit;

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, dengan headway / jarak antarrangkaian bus saat jam sibuk adalah 5 – 15 menit, di luar jam sibuk adalah 15 - 30 menit. 

6. Angkutan Umum Reguler

- Bus Besar: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang

- Bus Sedang: 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang

- Bus Kecil (kursi berhadapan): 6 orang (1 pengemudi di depan, 2 penumpang di sisi kiri belakang, 3 penumpang di sisi kanan belakang)

- Bus Kecil (kursi 4 baris):6 orang (1 pengemudi, 1 penumpang di baris kedua, 2 penumpang di baris ketiga, 2 penumpang di baris keempat) 

- Bus Kecil (kursi 5 baris): 8 orang (1 pengemudi, 1 penumpang di baris kedua, 2 penumpang di baris ketiga, 2 penumpang di baris keempat, 2 penumpang di baris kelima)

- Bajaj: 2 orang (1 pengemudi dan 1 penumpang)

Jam operasional: 

• 14 – 16 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 22.00,

• 17 – 20 September 2020 beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00, 

• dan 21 September sampai dengan seterusnya beroperasi pada pukul 05.00 – 19.00.

7. Taksi / angkutan sewa khusus berkursi 2 baris: 3 orang (1 pengemudi, 2 penumpang di belakang).

8. Taksi / angkutan sewa khusus berkursi 3 baris: 4 orang (1 pengemudi, 2 penumpang di baris kedua, 1 penumpang di baris ketiga).

9. Kapal angkutan perairan Pulau Seribu (Seat 3-3): 1 baris 2 orang dipisahkan oleh gang

Jam operasional: 05.00 – 18.00, hanya pada hari Senin – Jumat, khusus untuk warga ber-KTP Kepulauan Seribu, ASN, TNI/POLRI, dan petugas lainnya yang bertugas di Kepulauan Seribu dengan menunjukkan Tanda Pengenal dan Surat Tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper