Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Minta DPRD DKI Setujui Pencairan Dana Cadangan Daerah

Anies meminta dukungan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menyetujui Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan sisa anggaran Belanja Tidak Terduga atau BTT terkait penanganan Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp2.8 triliun.

Data itu diungkapkan Anies saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah pada Senin (14/9/2020).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp5.032.901.596.980 dan sampai dengan bulan Agustus 2020 telah terealisasi Rp2.219.370.060.729, sehingga sisa anggaran belanja tidak terduga Rp2.813.531.536.251,” kata Anies dalam pidatonya.

Dengan demikian, Anies meminta dukungan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menyetujui Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

“Untuk itu, guna mempersiapkan diri menangulangi hal yang tidak kita inginkan, perlu mencari solusi sumber penerimaan salah satunya dengan pencairan Dana Cadangan Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan angka 18 Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Daerah adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka menuturkan masih ada sisa sekitar Rp2 triliun anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari total Rp5 triliun anggaran yang telah diserap sejak awal PSBB pada April lalu.

Hal itu diungkapkan Andyka terkait dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 14 September 2020 mendatang.

“Sejak April itu BTT dianggarkan Rp5 triliun mengacu pada Pergub Nomor 25, 28 dan 47 terkait masalah refocusing pengunaan anggaran untuk dimasukkan ke dalam BTT. Lebih banyak BTT digunakan untuk kebutuhan Bansos di samping peralatan medis,” kata Andyka melalui sambungan telepon kepada Bisnis pada Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, serapan anggaran BTT untuk keperluan Bansos dan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis sebesar Rp3 triliun hingga saat ini.

Dengan demikian, sisa BTT itu masih terbilang cukup untuk memenuhi belanja daerah terkait Bansos dan APD medis di tengah PSBB ketat mendatang.

“Tapi Bansos ini berlanjut sampai Desember kemungkinan untuk BTT ini kita tambahkan di dalam APBD perubahan nantinya atau lewat Pergub lagi kalau dinilai kurang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper