Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB di Jakarta Ancam Bisnis Perparkiran Gulung Tikar

Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano mengungkapkan aturan PSBB yang kedua ini berisiko memperburuk keadaan bisnis yang sangat bergantung pada keramaian dan traffic kendaraan.
Parkir mobil/Bisnis.com
Parkir mobil/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta menjadi salah satu penyebab hilangnya sumber pendapatan bisnis parkir selama pandemi Covid-19, dapat berujung pada pelaku bisnis untuk gulung tikar.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano mengungkapkan aturan PSBB yang kedua ini berisiko memperburuk keadaan bisnis yang sangat bergantung pada keramaian dan traffic kendaraan.

"Sepanjang PSBB pertama kegiatan bisnis terpengaruh hingga 90% dan sempat membaik ketika PSBB transisi dengan pendapatan naik sekitar 40%. Kalau PSBB diberlakukan bisnis parkir semakin tertekan," ujar Rio kepada Bisnis, Senin (14/9).

Penerapan aturan ini akan menyebabkan penutupan sebagian atau total sejumlah pusat perbelanjaan, perkantoran, ruko, pasar dan lokasi lainnya yang menjadi wilayah bisnis perparkiran.

Bisnis turunan ini, kata Rio, tidak dapat bertahan lama jika jumlah pengguna kendaraan atau kegiatan dibatasi yang menyebabkan sumber pendapatan berkurang dan berujung pada efisiensi oleh pihak manajemen.

Sepanjang pandemi berlangsung, sebagian besar pengusaha jasa perparkiran telah menjalankan dua strategi untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan yakni dengan memangkas gaji atau mengurangi jumlah pekerja.

"Karena ketika tidak ada kegiatan di lokasi parkir, pendapatan berkurang, lama kelamaan cadangan perusahaan untuk menutup biaya operasional dan overhead cost akan menipis," ungkap Rio.

Di sisi lain, pekan lalu Pemerintah Provisi DKI Jakarta mengesahkan perubahan pada Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang pajak parkir sebesar 20% menjadi 30%.

Keputusan ini menurut Rio sangat memberatkan bagi pengusaha jasa perparkiran di ibu kota yang akan dihadapi dengan PSBB selama dua pekan ke depan.

"Seharusnya ada keringanan pajak ke pengusaha parkir guna memberikan ruang bagi mereka untuk bernafas, karena sudah banyak pemilik usaha yang gulung tikar dari PSBB pertama," kata Rio.

Dia tidak mengungkapkan berapa jumlah usaha yang tutup akibat pandemi, namun sebagian besar adalah mereka yang beroperasi di wilayah berskala kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper