Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DRD DKI Dukung Penerapan PSBB Jakarta

Sebab, menurut DRD, keputusan tersebut selain bertujuan melindungi nyawa manusia, baik warga DKI Jakarta maupun Non Jakarta.
DRD DKI
DRD DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Riset Daerah (DRD ) DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan menerapkan PSBB jilid 2 di Jakarta.

Sebab, menurut DRD, keputusan tersebut selain bertujuan melindungi nyawa manusia, baik warga DKI Jakarta maupun Non Jakarta. Hal ini karena tingkat kematian warga DKI Jakarta dan warga daerah lainnya karena Covid 19 sudah sangat tinggi. Setiap hari ada penambahan ratusan pasien covid 19, di wilayah DKI Jakarta.. Sementara, tenaga Kesehatan yang berguguran karena Covid juga mencapai angka ratusan. 

“Tujuan pemberlakuan PSBB Ketat ini adalah untuk melindungi nyawa dan keselamatan warga Jakarta maupun non Jakarta yang beraktifitas di Jakarta dan sekitarnya dari penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Sekaligus memutus mata rantai penularan, “papar pengamat kebijakan publik yang juga anggota Dewan Riset Daerah (DRD ) DKI Jakarta Eman Sulaeman Nasim, dikutip dari siaran persnya.

Menurut Eman S Nasim, PSBB lebih ketat dari pada PSBB Transisi dilakukan karena warga masyarakat sangat tidak disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan 3 M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Akibat ketidak disiplinan ini, angka penularan menjadi tinggi.

Jumlah warga yang tertular dan terinfeksi Covid menjadi semakin tinggi. Harusnya, jika kedisiplinan warga dalam menerapkan protocol Kesehatan sangat kendor, ini menjadi tanggungjawab bersama. Aparat keamanan segera menggelar operasi untuk memberikan efek jera kepada warga masyarakat agar segera disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Penegakan disiplin bukan hanya tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi juga seluruh apparat.

“Saat PSBB Transisi kemarin, kita lihat phenomena yang terjadi, masyarakat susah diajak pake masker…susah dilarang berkumpul….sebagian besar masyarakat menganggap, wabah Covid 19 sudah berlalu…padahal jumlah warga yang terinfeksi Covid 19 makin banyak. Tujuan pemberlakuan PSBB ini adalah untuk menyelamatkan kita semua…menyelamatkan nyawa warga agar tidak makin banyak yang jadi korban keganasan Virus Corona,” tegas anggota dewan penasehat ILUNI UI ini.

Eman Sulaeman Nasim berpendapat resesi ekonomi yang disebabkan oleh pendemic covid 19 ini, penyelesaiannya adalah terlebih dahulu menghentikan penyebaran dan penularan Covid 19. Dengan demikian, perlindungan nyawa dan keselamatan manusia atau warga menjadi. Dengan sendirinya, jika warga atau manusianya sudah sehat, terbebas dari Covid 19 maka pertumbuhan ekonomi akan Kembali berjalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper