Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Genjot Insentif untuk UMKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberi kredit bagi pengusaha pemula melalui program Monas 25 Jakpreneur.
Pelaku UMKM kian aktif menggunakan  internet untuk menjajakan produk./istimewa
Pelaku UMKM kian aktif menggunakan internet untuk menjajakan produk./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuturkan telah memberi relaksasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada 43.950 pelaku usaha binaan Jakpreneur maupun nonbinaan sejak 6 Juli hingga 8 September 2020.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan langkah itu diambil dalam rangka pemulihan ekonomi khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang paling terdampak pandemi Covid-19.

“Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai dengan Juni sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Setelah relaksasi, kita sudah menambah 43.950, sehingga untuk 2020 saja sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar,” kata Sri melalui keterangan resmi pada Rabu (16/9/2020).

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberi kredit bagi pengusaha pemula melalui program Monas 25 Jakpreneur dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar.

“Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan pihaknya telah memiliki paket kebijakan pemulihan ekonomi yang lengkap terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada paruh kedua tahun 2020 dan berikutnya.

“Lengkap paketnya. Pertama, bagi mereka yang membutuhkan kebutuhan pokok ada bantuan untuk kebutuhan pokok,” kata Anies saat dijumpai seusai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020).
Kedua, Anies melanjutkan, ada insentif untuk pajak yang diberikan terutama bagi pelaku usaha agar bisa menahan PHK terhadap karyawan.

“Kemudian yang ketiga kita menggenjot pemberian izin-izin usaha kepada ekonomi mikro dan kecil supaya mereka bisa mendapatkan akses kredit dengan cara kita jemput bola memberikan izin. Dengan begitu mereka punya akses pada permodalan,” ujarnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memproyeksikan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada 2020 bakal minus 0,5 persen sebagai buntut dari krisis pandemi Covid-19.

“Proyeksi kami secara konservatif pada 2020 masih positif, ini kami baru dapat informasi dari BPS pertumbuhannya minus 8,2 persen, pada kuartal I dan kuartal II masih positif lima persen, tetapi secara keseluruhan pada 2020 dengan tim Indef melakukan proyeksi pertumbuhan ekonomi ini menjadi minus 0,5 persen,” kata kepala Bappeda DKI Nasruddin Djoko Surjono dalam unggahan video Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper