Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB JAKARTA: Dua Hari Operasi Yustisi, Uang Denda Capai Rp88 Juta

Polda Metro Jaya mendapatkan uang sebesar Rp88.665.000 dari 484 masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi dan tidak mau diberikan sanksi sosial di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ilustrasi-Personel gabungan TNI, Polri dan Organisasi Masyarakat saat mengikuti apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Antara-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi-Personel gabungan TNI, Polri dan Organisasi Masyarakat saat mengikuti apel Gelar Pasukan Pembantu Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Berbasis Komunitas (Ormas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/9/2020)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumpulkan uang denda Rp88.665.000 dari 484 masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi.

Mereka memilih membayar denda karena tidak mau menjalani sanksi sosial di masa pembatasan sosial berskala besar DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan selama Operasi Yustisi digelar sejak Senin 14 September 2020 hingga Selasa 15 September 2020, total sudah ada 9.734 orang yang ditindak dan diberikan sanksi oleh petugas.

Nana memerinci dari 9.734 orang yang ditindak tersebut sebanyak 2.971 orang di antaranya telah diberikan sanksi berupa teguran, sementara 5.279 orang lagi diberikan sanksi sosial, lalu 484 orang diberikan sanksi administrasi berupa denda karena menolak menjalankan sanksi sosial.

"Nilai denda sudah cukup besar Rp88.665.000 lah kira-kira," tutur Nana, Rabu (16/9/2020).

Dia menjelaskan bahwa sanksi denda hingga sanksi sosial sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 yaitu sebesar Rp250.000 untuk satu kali pelanggaran yang dilakukan seseorang.

"Itu satu kali pelanggaran, kalau dua kali akan dikenakan Rp500.000, tiga kali Rp750.000 Itu sanksi denda," kata Nana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler